Aksara24.id – Pemerintah Provinsi Jambi telah membuka pendaftaran seleksi anggota KPID masa jabatan 2024-2027 untuk masyarakat yang ingin berkontribusi dan meningkatkan kualitas penyiaran di Jambi.
Bertepatan hari ini, Kamis 23 November 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi secara resmi membuka pendaftaran seleksi KPID masa jabatan periode 2024-2027.
Pendaftaran dan seleksi calon anggota berlangsung selama satu bulan, yakni dari tanggal 13 November hingga 13 Desember 2023.
Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah menuturkan pihaknya bersama komisi I DPRD Provinsi Jambi sudah merapatkan hal ini. Saat ini, pendaftaran sudah dibuka untuk umum
“Silahkan masyarakat dengan sesuai kriteria yang ada bisa mendaftar sebagai anggota KPID,” katanya pada Kamis (23/11/2023).
Kata dia untuk kuota KPID nantinya ada tujuh orang yang bakal dilantik pada 12 Februari 2024.
Adapun tahapan seleksi meliputi administrasi, uji kompetensi tes psikologi, wawancara, uji publik dan fit and proper test oleh komisi I DPRD Provinsi Jambi.
“Ada banyak seleksi, dimulai seleksi administrasi, CAT dan seleksi wawancara,” ucapnya.
Pengumuman penerimaan calon anggota KPID Provisni Jambi dengan nomor 01/Timsel-KPID/DI/2023 yang ditandangai Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Jambi Masa Jabatan 2024-2027, Arif Munandar dan Sekretaris Ahmad Nazmin. (Afd)
Discussion about this post