Aksara24.id – Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 3,2 kilogram.
Narkoba jenis sabu tersebut ditemukan Satresnarkoba Polresta Jambi dalam sebuah mobil yang terparkir tanpa diketahui pemiliknya .
Penemuan narkoba jenis sabu tanpa tuan ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan penemuan narkoba jenis sabu tersebut diamankan oleh petugas di Jalan Lingkar Barat 1 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru Kota Jambi (Jalan lintas Jambi-Palembang).
“Jadi mobil jenis honda Jazz Nopol : BH 9481 YY warna silver ini terparkir di pinggir jalan dalam keadaan tidak terkunci tanpa diketahui siapa pemiliknya dan didalamnya terdapat narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 3,2 kilogram,” ujarnya. Selasa, 28 November 2023.
Adapun barang bukti narkoba jenis sabu ini ditemukan dibawah karpet sebelah kiri kursi penumpang.
Baca Juga: Bukan Sekali, Ayu Soraya Sudah Pernah Menggugat Cerai Ko Apek Dengan Kasus Yang Sama
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen menambahkan saat ini barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 3 Kilogram tersebut sudah amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi.
Sedangkan, Untuk kendaraan mobil juga turut diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi.
Saat ini, Satresnarkoba Polresta Jambi telah meminta keteranfan beberapa saksi di lokasi kejadiN.
” Saat ini kita juga sedang berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi untuk mengetahui pemilik mobil yang ditinggalkan dengan berisikan narkoba jenis sabu seberat 3 Kilogram,” pungkasnya. (Afd)






































Discussion about this post