Aksara24.id – Jasa Raharja Jambi menyerahan santunan kepada ahli waris an. Siti Lestari yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada Rabu, 29 November 2023. Santunan sebesar Rp 50 juta diterima oleh suami sah korban yang berdomisili di Kelurahan Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Muara Bungo, Doni Firmansyah, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pembayaran santunan, terlebih dahulu harus ada Laporan kepolisian sebagai dasar dalam pembayaran. Selanjutnya, tim Jasa Raharja melakukan survei kepada ahli waris untuk mengetahui kronologis peristiwa serta siapa ahli waris yang sah yang berhak untuk menerima santunan.
“Jasa Raharja Cabang Jambi terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kepolisian terkait setiap korban kecelakaan. Jika terdapat korban yang melanggar lalu lintas, maka Jasa Raharja harus melakukan koordinasi terkait Laporan Polisi kasus kecelakaan dan memastikan bahwa korban meninggal dunia dipihak kendaraan yang bukan berstatus sebagai penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama mereka yang melanggar lalu lintas,” jelasnya, Senin (04/12/2023).
Doni Firmansyah menambahkan, dalam kasus meninggalnya Siti Lestari, setelah dilakukan penelitian didapatkan kesimpulan bahwa ahli waris dari korban berhak mendapatkan santunan sejumlah Rp 50 juta, atas dasar keabsahan berkas saat survey.
“Jasa Raharja memberikan jaminan hak santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan antara 2 kendaraan atau lebih dan kecelakaan penumpang pada angkutan umum,” tuturnya.
Jasa Raharja, sebagai Badan Usaha Milik Negara yang diamanahkan untuk memberikan hak santunan kepada setiap ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, juga menjaminkan biaya rawatan hingga maksimal Rp 20 juta jika korban dirawat akibat kecelakaan, biaya P3K sebesar Rp 1 juta, serta ambulance sebesar Rp 500.000 yang sesuai dengan PMK No 16 Tahun 2017. Hal ini menunjukkan bahwa Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan memberikan jaminan hak santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. (SA)
Discussion about this post