Aksara24.id – Jasa Raharja Jambi bekerjasama dengan Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Jambi dalam mengadakan kegiatan sosialisasi di SMA Negeri Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti Jambi, pada Rabu (6/12/2023)
Acara ini dihadiri oleh seluruh siswa dan guru di sekolah tersebut yang berjumlah sekitar 300 orang.
Kepala PT Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno, menyatakan bahwa Jasa Raharja siap bergabung untuk mengisi acara sosialisasi terutama di sekolah.
“Ini merupakan bentuk kegiatan preventif untuk mensosialisasikan pentingnya berhati-hati dalam berkendara, serta mengenalkan tugas dari Jasa Raharja,” kata Donny.
Acara tersebut berlangsung dengan sangat antusias. Para siswa yang hadir menunjukkan keaktifan dan pengetahuan mereka.
Selain itu, Jasa Raharja juga menyiapkan beberapa souvenir, seperti helm, tas, dan kaos, serta kuota data internet sebanyak 5 voucher untuk dibagikan. Semangat para peserta menjadi hal yang sangat diharapkan dalam kegiatan sosialisasi ini untuk memastikan pemahaman dari setiap orang yang hadir.
Kegiatan sosialisasi ini juga ingin mengingatkan para siswa dan guru untuk selalu taat dalam berkendara dan kewajiban dalam membayar pajak, termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang merupakan perlindungan bagi setiap warga dari Jasa Raharja.
” Jasa Raharja akan terus mengingatkan dan meningkatkan kesadaran setiap warga dalam berhati-hati dalam berkendara dan selalu taat membayarkan kewajiban pajak kendaraan,” ucap Donny.
Jasa Raharja juga memberikan informasi mengenai program pemutihan yang sebentar lagi akan berakhir pada tanggal 23 Desember 2023.
Bagi pengendara yang menunggak, dapat memanfaatkan program pemutihan yang sedang berlangsung saat ini di Provinsi Jambi. Periode program pemutihan ini berlangsung mulai dari tanggal 1 November-23 Desember 2023. Terdapat diskon pajak kendaraan yang dimulai dari diskon pajak mati di atas 2 tahun, cukup bayar 2 tahun pokok pajak kendaraan dan bebas dari denda pajak kendaraan, diskon biaya bea balik nama dan lelang pajak kendaraan, sampai diskon denda 4 tahun lalu SWDKLLJ. Mari membayar pajak agar data kendaraan tetap terintegrasi, sekaligus membayar SWDKLLJ agar masyarakat terlindungi oleh Jasa Raharja. (Sa)






































Discussion about this post