• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Legal Opini Terkait Retribusi Daerah

Aksara24 by Aksara24
18/12/2023
in Opini
240 12
0
Caption: Ilustrasi/Net. (https://flazztax.com/)

Caption: Ilustrasi/Net. (https://flazztax.com/)

PostTweetShareScan

Oleh: Muhammad Thoriq Fachrevi

Retribusi daerah merupakan salah satu pilar utama dalam penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Definisi retribusi daerah mencakup pembayaran yang dilakukan untuk mendapatkan fasilitas atau layanan tertentu, seperti jasa parkir dan penjagaan sepeda motor. Pengaturan terkait pajak dan retribusi bertujuan untuk meningkatkan daya perpajakan daerah sambil tetap mempertahankan kemudahan yang diberikan di wilayah tersebut.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi landasan hukum yang mengatur retribusi daerah di Indonesia. Beberapa aspek krusial terkait retribusi daerah meliputi pembayaran retribusi, pengaturan pajak daerah dan retribusi, kompetisi pajak antar daerah, serta optimalisasi Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Retribusi daerah ketika dipandang sebagai sumber pendapatan tambahan, meraih kedudukan sentral dalam menyokong stabilitas dan kemajuan finansial pemerintah daerah. Keberadaan dana tambahan ini tidak hanya bersifat substansial, tetapi juga memiliki peran kunci dalam mendorong dan memelihara beragam proyek dan program pembangunan yang secara esensial bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat setempat. Tanpanya, sejumlah inisiatif positif mungkin mengalami kesulitan dalam memperoleh dana yang memadai, menghadirkan tantangan serius dalam mencapai keinginan dan kemajuan pembangunan lokal.

Penting untuk diakui bahwa retribusi daerah, dengan menyediakan sumber pendapatan tambahan ini, tidak hanya meningkatkan kapasitas keuangan pemerintah daerah tetapi juga berfungsi sebagai pendorong utama untuk memajukan sektor pembangunan. Dengan adanya dana yang dapat diandalkan dari retribusi, pemerintah daerah mampu merencanakan dan melaksanakan proyek-proyek strategis yang mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program-program sosial lainnya. Oleh karena itu, retribusi daerah, dalam konteks ini, bukan hanya sebuah konsep keuangan tetapi juga merupakan katalisator utama bagi pertumbuhan dan perkembangan wilayah tersebut.

BacaJuga

Opini : Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Mengatasi Perubahan Garis Pantai Melalui Mitigasi Terhadap Abrasi Pantai di Wilayah Pesisir Kabupaten Tanjab Timur

Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan

“Tanggung Jawab Moral sebagai Sesama Manusia”

Sinergi Guru Pendidikan Agama Islam dan Orang Tua di Tengah Perkembangan Zaman

Menuju Pembangunan Pariwisata Jambi yang Berkelanjutan

Lebih lanjut, dalam absebsi retribusi daerah, proyek-proyek pembangunan yang menjadi pilar peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat akan menghadapi hambatan serius. Dengan adanya sumber pendapatan tambahan ini, inovasi dan peningkatan sektor-sektor vital dapat terus dilakukan, menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi warga daerah. Dengan demikian, retribusi daerah bukan sekedar alat pendanaan; Lebih dari itu, ia merupakan elemen fundamental dalam mewujudkan visi pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi bagi pemerintah daerah dan masyarakat yang dilayaninya.

Pemberlakuan retribusi atas pemanfaatan sumber daya atau layanan tertentu membuka pintu menuju penciptaan mekanisme yang efisien dan berdaya guna dalam mengelola kekayaan alam dan infrastruktur lokal. Dengan memberikan sejumlah biaya kepada pihak yang memanfaatkan sumber daya tersebut, pemerintah daerah mampu mencapai tujuan strategis yang lebih terarah dalam pemeliharaan dan pengembangan aset-asetnya. Retribusi bukan semata-mata sekedar alat pendanaan; ia merupakan instrumen kebijakan yang merangsang pertimbangan ekonomi dan ekologis seiring dengan pemanfaatan sumber daya.

Keberadaan retribusi tidak hanya menandai pendekatan keuangan yang canggih dalam pengelolaan sumber daya, tetapi juga mewujudkan dampak positif pada perilaku masyarakat. Dengan adanya biaya terkait pemanfaatan sumber daya, masyarakat diberikan insentif nyata untuk menggunakannya secara bijaksana. Hal ini menciptakan suatu dinamika di mana masyarakat lebih mempertimbangkan dampak lingkungan dari aktivitas mereka dan menghindari eksploitasi yang berlebihan. Oleh karena itu, retribusi tidak hanya berfungsi sebagai alat pengumpulan dana, melainkan juga sebagai mekanisme kontrol yang memperkuat kesadaran lingkungan dan kehausan.

Pendekatan ini tidak hanya sekedar memberdayakan pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya secara efisien, tetapi juga menggalang tanggung jawab bersama dalam menjaga ekosistem lingkungan. Dengan adanya retribusi, masyarakat secara tidak langsung serta dalam upaya konservasi dan pemeliharaan sumber daya alam, menciptakan sinergi antara kepentingan pembangunan dan kepunahan ekologi. Dengan demikian, retribusi bukan hanya sebagai instrumen keuangan, tetapi juga sebagai sarana untuk memotivasi perubahan perilaku menuju kesejahteraan dan keseimbangan ekologi yang diinginkan.

Penulis adalah Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Universitas Jambi

 

Previous Post

Sinsen Ajak Honda Community Jambi Jelajahi Misteri Dua Alam

Next Post

Sultan Harap Bisa Ucapkan Terima Kasih Secara Langsung kepada Kapolri

Next Post
Sultan Rif’at Al Fatih (Dok. Div Humas Polri)

Sultan Harap Bisa Ucapkan Terima Kasih Secara Langsung kepada Kapolri

Al Haris saat menyamoaiikan sambutan pada Apel Gabungan Lintas Sektor Kesehatan,di Lapangan Direktorat Poltekkes Kemenkes Jambi, Kota Baru, Senin (18/12/2023). (Foto : Erict - Kominfo)

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Gubernur Al Haris Tanda Tangani MoU dengan Poltekkes Kemenkes Jambi

Kapolda Jambi saat  Beri Pembekelan kepada Siswa Diktukba Polri Gelombang II T.A. 2023 SPN Polda Jambi di Gedung Sultan Thaha SPN Polda Jambi, Senin, (18/12/2023). (Dok. Humas Polda Jambi)

Kapolda Jambi Beri Pembekelan kepada Siswa Diktukba Polri Gelombang II TA 2023

Bunda Paud Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris saat menutup RakordaTahap 2 Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Provinsi Jambi, bertempat di Hotel Aston Jambi, Senin (18/12/2023). (Foto : Harun - Kominfo)

Hesti Haris : Momentum Rakorda BAN PAUD PNF Se-Provinsi Jambi Matangkan Program Kerja

“Dosen Spesialis Medikal Bedah Prima Trisna Aji melakukan penelitian Rebusan Daun Salam Untuk Penderita Hipertensi”/Foto : Karikatur Rihad Humala

Penelitian Dosen Spesialis Medikal : Rebusan Daun Salam Efektif Menurunkan Tekanan Darah Hipertensi

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
foto: ilustrasi /Net

Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

29/03/2022
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In