• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Pemadanan NIK-NPWP Geser Jadwal: Wajib Pajak Punya Waktu Ekstra!

Aksara24 by Aksara24
20/12/2023
in Opini
250 2
0
Zilzia Kanaya, Skolastika Primarosa Krishna (Dok. Penulis)

Zilzia Kanaya, Skolastika Primarosa Krishna (Dok. Penulis)

PostTweetShareScan

Oleh : Zilzia Kanaya, Skolastika Primarosa Krishna

Pajak merupakan iuran yang dibayarkan rakyat kepada negara yang bersifat memaksa yang  hasil balas jasa dari pajak berbentuk tidak langsung.

Sebagai iuran yang dibayarkan rakyat kepada negara, pajak menjadi penyumbang penerimaan negara terbesar, melebihi penerimaan negara bukan pajak. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, penerimaan pajak nasional periode Januari – November 2023 berjumlah Rp1.739,84 triliun.

Untuk meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan perpajakan, pemerintah melakukan beberapa upaya, salah satunya adalah mengintegrasikan NIK dengan NPWP.

Integrasi NIK dan NPWP menjadi Single Identity Number (SIN) bertujuan untuk membantu dalam proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data Wajib Pajak yang nantinya dapat meningkatkan penerimaan perpajakan.

BacaJuga

Opini : Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Mengatasi Perubahan Garis Pantai Melalui Mitigasi Terhadap Abrasi Pantai di Wilayah Pesisir Kabupaten Tanjab Timur

Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan

“Tanggung Jawab Moral sebagai Sesama Manusia”

Sinergi Guru Pendidikan Agama Islam dan Orang Tua di Tengah Perkembangan Zaman

Menuju Pembangunan Pariwisata Jambi yang Berkelanjutan

Contohnya, atas kekayaan pribadi seseorang yang awalnya sulit terdeteksi dan berakhir tidak dikenakan pajak, maka dengan adanya NIK menjadi NPWP, kekayaan orang tersebut dapat terdeteksi karena pembelian harta kekayaan tersebut menggunakan data NIK yang nantinya langsung terintegrasi dengan DJP.

Lebih lanjut, integrasi NIK dan NPWP juga dapat mempermudah kegiatan perpajakan, misalnya mempermudah administrasi, baik bagi Wajib Pajak maupun bagi DJP. Transparansi perpajakan pun semakin terwujud sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pajak maupun otoritas perpajakan.

Skema integrasi NIK menjadi NPWP semula diatur dalam PMK 112/PMK.03/2022. Dalam PMK tersebut, disebutkan bahwa terhitung tanggal 1 Januari 2024, penggunaan NIK sebagai NPWP telah berlaku bagi seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi.

Kini, terdapat perubahan atas PMK 112/PMK.03/2022, yang tertuang dalam PMK Nomor 136 Tahun 2023. Aktivasi NIK menjadi NPWP resmi diundur sampai dengan tanggal 30 Juni 2024. Maka, penggunaan data NIK sebagai NPWP secara penuh dimulai pada 1 Juli 2024.

Penggunaan NPWP lima belas digit hanya dapat digunakan sampai 30 Juni 2024 dan Wajib Pajak dihimbau untuk dapat segera memadankan NIK menjadi NPWP.

Menurut Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, alasan diundurnya implementasi NIK menjadi NPWP adalah adanya pertingmbangan penyesuaian keputusan waktu implementasi coretax administration system (CTAS) pada pertengahan 2024.

Selain itu, terdapat pertimbangan terkait asesmen kesiapan yang dilakukan terhadap stakeholder terdampak, misalnya ILAP (Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Ketiga Lainnnya) dan Wajib Pajak.

Adapun cara validasi pemadanan NIK menjadi NPWP adalah sebagai berikut:

  1. Buka situs www.pajak.go.id lalu klik “LOGIN” atau bisa juga melalui situs djponline.pajak.go.id
  2. Masukan 15 digit NPWP
  3. Masukan kata sandi dan kode keamanan yang sesuai
  4. Buka “Menu Profil” dan pilih “Data Profil”
  5. Masukan 16 digit NIK sesuai KTP
  6. Cek validasi NIK dengan klik “Validasi”, lalu klik “Ubah Profil”
  7. Log out/keluar dari “Menu Profil” untuk menguji keberhasilan langkah validasi
  8. Log in kembali menggunakan 16 digit NIK, gunakan password yang sama, masukkan kode keamanan, dan log in.
  9. Jika berhasil, maka validasi sudah selesai dilaksanakan.

Harapan dengan diundurnya implementasi penuh NIK menjadi NPWP menjadi 1 Juli 2024, seluruh wajib Pajak dapat memadankan NIK dengan NPWP serta bagi seluruh ILAP maupun stakeholder yang masih melakukan penyesuaian pemadanan data NIK sebagai NPWP, dapat menggunakan waktu sebaik mungkin sehingga kesiapan  seluruh sistem, aplikasi, maupun Wajib Pajak pada 1 Juli 2024 mendatang dinilai baik.

Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Administrasi Fiskal, Universitas Indonesia

Previous Post

Mahasiswa Jambi Aksi Soal Politik Dinasti: Mengaborsi Konstitusi Lewat Jalur Mahkamah Konstitusi

Next Post

Jasa Raharja Beri Pelayanan Kesehatan Gratis Warga saat Senam Minggu Pagi di Kota Baru

Next Post
Pelayanan Kesehatan Gratis Warga di Car Free Day Area Kota Baru Jambi, Minggu, 17 Desember 2023 (Dok. Riska - JR)

Jasa Raharja Beri Pelayanan Kesehatan Gratis Warga saat Senam Minggu Pagi di Kota Baru

Wagub Sani saat membuka Bimtek TP-PKK Se-Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (20/12/2023). (Foto : Agus Supriyanto - Kominfo)

Wagub Sani Buka Bimtek TP-PKK se-Provinsi Jambi

Ilustrasi Gas emisi yang dihasilkan oleh pabrik (Dok: drjonkiev.org)

Mendorong Transisi Energi dengan Pajak Karbon

Restocking Kepiting di Pantai Kundur oleh PT Timah Tbk (Dok. Golan)

Menjaga Ekosistem dan Berikan Dampak Ekonomi bagi Nelayan, PT Timah Tbk Lakukan Restocking Kepiting di Pantai Kundur

Edi Purwanto saat Hadiri Konsolidasi Penurunan Stunting oleh BKKBN Jambi di Abadi Convention Center, Rabu (20/12) (Dok. Humas - Hadian)

Ratusan Penyuluh dan Petugas Lapangan KB Sambut Kedatangan Edi Purwanto

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

12/12/2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Prajurit, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana

11/12/2025

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

11/12/2025

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

11/12/2025

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

10/12/2025

Lubuk Sanai Jadi Pilot Project Kemandirian Desa dengan Inovasi Sampah dan Maggot

10/12/2025

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

10/12/2025

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

08/12/2025

Tokoh Pemuda Desak Bupati Mukomuko Ambil Diskresi untuk Honorer Non-Database

08/12/2025

Gubernur Bengkulu Terbitkan Edaran Wajib Jaga Kelestarian Hutan untuk Antisipasi Bencana

08/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

Kantor Redaksi
Jl. Kebun Indah RT. 044, RW 009 Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In