Aksara24.id – Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Tanjab Timur melakukan monitoring perekaman E-KTP di Muara Sabak Timur, yg berlokasi di Kantor Desa Desa Simbur Naik (20/12/2023).
Dalam monitoring tersebut, Kadiv Rendatin KPU Tanjab Timur, Juni Yanto, didampingi Oleh Kasubag dan Staf KPU Tanjabtim, Ketua dan Anggota PPK Kec. muara Sabak Timur serta di hadiri PPS Simbur Naik dan Kuala Simbur.
“Perekaman E-KTP ini terus di lakukan sebagai bentuk Sinergi antara KPU dg Dinas Dukcapil Kab.Tanjab Timur untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang belum memiliki KTP Eektonik, namun usianya sudah 17 tahun pada tgl 14 Februari 2024,” Jelas Juni Yanto
Perekaman tersebut dominan di hadiri pemilih pemula yg berasal dari desa yg terdekat, antara lain, Simbur Naik, Kuala Simbur dan Lambur.
“Kami berharap bahwa Perekaman ini bisa terus berlanjut di Kecamatan atau desa lainnya yg masih menyisahkan pemilih yg belum Ber KTP EL tapi nama terdaftar dalam DPT,” tuturnya.
Lebih lanjut Juni Yanto juga menjelaskan, bahwa Perekaman KTP EL ini di laksanakan sebagai bentuk upaya menjaga Hak Pemilih saat pemilu nanti karna salah satu syarat untuk memilih adalah Memiliki Dokumen Kependudukan berupa KTP Elektronik.
“Semoga pemilu pada tgl 14 Februari 2024 nanti tingkat partisipasi masyarakat tinggi dan pelaksanaan pemilu berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya. (Afd)
Discussion about this post