• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Rugikan Negara Hingga Rp 14 ,4 Miliar, Polda Sumut Gerebek Tambang Bitcoin yang Menuri Arus Listrik

Aksara24 by Aksara24
24/12/2023
in Daerah, Kabar TNI-Polri
237 15
0
Tambang Bitcoin ilegal yang digerebek oleh Tim Direktorat Reskrimsus Polda Sumut di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sungga,, Minggu (24/12/2023). (Dok. Rais)

Tambang Bitcoin ilegal yang digerebek oleh Tim Direktorat Reskrimsus Polda Sumut di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sungga,, Minggu (24/12/2023). (Dok. Rais)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Ruko tempat beroperasinya tambang Bitcoin ilegal yang digerebek oleh Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal ternyata mencuri arus listrik secara ilegal. Akibat pencurian listrik itu, negara rugi hingga Rp14,4 miliar. Minggu (24/12/2023).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa pencurian listrik yang dilakukan oleh penambang Bitcoin ilegal yang berada di 10 titik di Medan ini telah merugikan negara hingga belasan miliar rupiah.

Kata Kapolda, pencurian listrik ini kita lakukan tindakan di 10 titik yang kita ketahui bahwa listrik yang dicuri ini digunakan untuk menggerakkan mesin Bitcoin. Ada 1.300 mesin yang kita sita dan dari setiap mesinnya itu membutuhkan 1.800 watt.

Adanya operasi tambang Bitcoin ilegal ini juga menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Berdasarkan perhitungan awal dari PLN, kerugian yang dialami selama 1 bulan mencapai 1.702.944 KWH atau senilai tagihan Rp. 2,46 miliar.

“Dalam kurun waktu 6 bulan, estimasi kerugian negara akibat pencurian arus listrik mencapai Rp14,4 miliar. Ini tentu hal yang merugikan negara karena listrik ini dikelola oleh PLN melalui proses pembangkit listrik dan kemudian disalurkan,” ungkapnya.

BacaJuga

Pilwana Talang Kubu Tapan 2025, Amrayadi Usung Tata Kelola Bersih dan Berkeadilan

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

“Kami berharap masyarakat harus memahami industri-industri ataupun usaha harus mengikuti ketentuan tentang penggunaan listrik PLN. PLN akan mendistribusikan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Karena listrik kita saat ini sudah memadai,” imbau Kapolda.

Kapolda menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut terkait keterlibatan pihak-pihak yang terkait dalam kasus pencurian listrik ini. Sementara itu, PLN berkomitmen untuk bekerja sama dengan polisi dalam menindak para pelaku pencurian listrik ini.

“Polisi juga akan mendalami keterlibatan para pelaku dalam mengelola Bitcoin yang mereka hasilkan dengan menggunakan listrik curian. Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus ini. Semua pihak yang terbukti terlibat akan tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk mengoperasikan tambang Bitcoin ilegal tersebut.

“Tindak Pidana setiap orang yg menggunakan tenaga listrik yg bukan haknya secara melawan hukum sebagaiamana dimaksud dalam pasal 51 ayat 3 UU RI no 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, subsider pasal 363, 362 KUHPidana,” tegas Kapolda,” pungkas. (*/Red)

Previous Post

Bupati Romi Kirim Tanda Kasih Setiap Natal, Ini Pesannya?

Next Post

Bersama Gubernur Jambi, Kapolda Tinjau Langsung Pelaksanaan Malam Misa Natal

Next Post
Bersama Gubernur Jambi, Kapolda Tinjau Langsung Pelaksanaan Malam Misa Natal di beberapa Gereja yang ada di Kota Jambi, Minggu malam (24/12/23). (Dok. Humas Polda Jambi)

Bersama Gubernur Jambi, Kapolda Tinjau Langsung Pelaksanaan Malam Misa Natal

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto bersama dengan Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/ Gapu, Kabinda Jambi, melakukan pemantauan malam natal tahun baru 2023, Minggu (24/12) (Dok. Hadian - Humas)

Ketua DPRD Jambi Beserta Rombongan Pantau Pelaksanaan Malam Natal

Poto bersama di selah peninjauan Pengamanan Malam Misa Natal Minggu (24/12/2023). (Dok. Penrem 042/Gapu)

Danrem 042/Gapu Cek Langsung Pengamanan Malam Misa Natal

Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba Lokasi Judi di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (23/12/2023). (Dok. Humas Polda Sumut)

Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba dan Lokasi Judi di Bandar Baru

Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir saat memberikan keterangan di Mapolda Jambi,Senin (25/12/2023) (Dok. Humas Polda Jambi)

Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Polda Jambi Lakukan Sterilisasi Gereja dan Rumah Ibadah

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Pilwana Talang Kubu Tapan 2025, Amrayadi Usung Tata Kelola Bersih dan Berkeadilan

14/12/2025

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

12/12/2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Prajurit, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana

11/12/2025

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

11/12/2025

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

11/12/2025

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

10/12/2025

Lubuk Sanai Jadi Pilot Project Kemandirian Desa dengan Inovasi Sampah dan Maggot

10/12/2025

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

10/12/2025

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

08/12/2025

Tokoh Pemuda Desak Bupati Mukomuko Ambil Diskresi untuk Honorer Non-Database

08/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

Kantor Redaksi
Jl. Kebun Indah RT. 044, RW 009 Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In