Aksara24 – Tim Samsat Kota Jambi turut berpartisipasi dalam acara Musrembang yang diadakan di Kecamatan Kota Baru. Kolaborasi UPTD Samsat Kota Jambi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat registrasi kendaraan. Acara ini dihadiri oleh KUPTD Samsat Kota Jambi, Kasi STNK, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Kota Jambi di Aula Kecamatan Kota Baru pada Senin, (5/2/24).
“Kehadiran Tim Samsat Kota Jambi pada Musrembang di Kecamatan Kota Baru menjadi media komunikasi untuk menyampaikan pesan penting terkait taat registrasi kendaraan kepada masyarakat nanti nya, sebab audien yang hadir adalah para Lurah se-Kecamatan Kota Baru, yang dapat memberikan output positif agar masyarakat di wilayah yang menjadi otoritas kepemimpinannya menjadi taat dalam registrasi kendaraan,” kata Donny Koesprayitno, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi dalam relesnya
Dalam Musrembang ini masing -masing instansi menjelaskan berbagai program terkini terkait pelayanan yang diberikan untuk masyarakat.
KUPTD Samsat Kota Jambi menyampaikan kebijakan pemutihan bebas denda pajak kendaraan bermotor, pajak Bea Balik Nama kendaraan bermotor, hingga manfaat dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berdampak pada pembangunan Kecamatan.
Dengan proses registrasi kendaraan yang telah dipermudah, masyarakat cukup memanfaatkan pemutihan pajak in melalui digitalisasi menggunakan aplikasi SIGNAL.
Jasa Raharja dalam musrembang di Kecamatan Kota baru menjelaskan bahwa taat registrasi kendaraan terkait kewajiban membayar SWDKLLJ dimana berkorelasi langsung dengan hak masyarakat akan perlindungan jaminan santunan dalam kasus kecelakaan lalu lintas” tutup Donny.
UPTD Samsat juga menghadirkan data tunggakan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat penduduk di wilayah kerja kecamatan Jelutung. Data ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh setiap Kelurahan untuk menyelesaikan tunggakan yang ada untuk meningkatkan kepatuhan sebgai upaya membangun Provinsi Jambi dan menjaga keamanan dan kenyaman dalam berkendara. (Gust)
Discussion about this post