• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku Penyeroyokan YH

Aksara24 by Aksara24
10/02/2024
in Daerah, Hukrim, Peristiwa
250 2
0
YH (55) korban pengeroyokan saat  dirawat di RSUD Thomsenn Gunungsitoli,Sabtu (10/02). (Dok. Ediusman)

YH (55) korban pengeroyokan saat dirawat di RSUD Thomsenn Gunungsitoli,Sabtu (10/02). (Dok. Ediusman)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Kuasa hukum korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh ST dan KZ terhadap YH (55), Klaudius Hulu, SH., MH, mendesak Penyidik Polres Nias Selatan untuk segera memproses laporan kliennya dan menahan para tersangka berdasarkan laporan Polisi nomor LP/B/11/1/2024/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/ POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 18 Januari 2024.

Klaudius Hulu, SH., MH, mengatakan bahwa, insiden pengeroyokan terhadap kliennya sangat disayangkan, dan menegaskan bahwa sebagai warga yang taat hukum, tidak boleh ada penegakan hukum yang dilakukan secara pribadi.

“Jika klien saya benar-benar bersalah seperti yang dituduhkan, tindakan main hakim sendiri tidak boleh dilakukan, karena negara kita adalah negara hukum sesuai dengan amanat UUD 1945,” ujar Klaudius Hulu kepada awak media, Kamis (8/2).

Lebih lanjut, Klaudius Hulu menjelaskan bahwa kliennya mengalami pengeroyokan hingga babak belur dan koma, dan dirawat di RSUD Thomsenn selama 4 hari.

“Klien saya belum pulih sepenuhnya dan masih rawat jalan (merasakan pusing- red),” tambahnya.

BacaJuga

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu, Bupati Kaur Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan

Warga Kaur Sambut Positif Terkait Pengesahan Revisi Perda Penertiban Hewan Ternak

Pemdes Sinar Mulya Salurkan BLT Tahap IV kepada Tujuh KPM

Tak Hadir saat Upacara HGN, Puluhan Guru di Kaur Terancam Sanksi Administratif

Penasehat hukum korban ini berharap agar tersangka segera ditetapkan dan ditahan oleh Polres Nias Selatan.

“Kepada Polres Nias Selatan melalui Polsek Gomo, kami meminta agar laporan klien kami segera diproses dan tersangka ditahan,” ungkapnya.

Klaudius Hulu juga menyebut bahwa dugaan perselingkuhan antara YH dan ST sebagaimana diatur dalam Pasal 284 ayat (2) KUHP merupakan alasan di balik kasus ini. Sebagaimana diatur dalam dalam Pasal 284 284 ayat (2) KUHP Proses penuntutan dan pelaporan dengan adanya tindak pidana gendak (Overspel) hanya dapat dilakukan atas pengaduan suami atau istri yang sah, hal ini juga merupakan delik aduan absolut (klacht delict absolute).

Sementara itu, korban YH (55), yang dikenal sebagai Ama Yanti, menceritakan kronologi peristiwa yang terjadi sebelum kejadian tragis tersebut.

Pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024, sekitar pukul 08.45 WIB, ia hendak pulang ke rumah setelah sarapan. Sesampainya di simpang rumahnya, ia menerima panggilan telepon dari seseorang yang menggunakan nomor telepon baru, yakni SKT. YH pun berhenti sejenak dan mengangkat telepon tersebut.

“Ada apa?” tanya YH. “Abang sedang di mana?”,” tanya SKT.

Kemudian, YH menjawab, ia sedang di perjalanan pulang menuju rumah. SKT meminta YH untuk datang ke rumahnya untuk memperbaiki bola lampu.

“Silakan datang dulu ke rumah untuk memperbaiki bola lampu yang ada di kamar saya,” jelas korban.

YH kemudian pergi ke rumah SKT. Setibanya di sana, SKT langsung menyuruhnya untuk memperbaiki bola lampu di kamar, sementara SKT pergi ke dapur. Setelah SKT kembali dari dapur, dia melihat YH di kamar, dan tidak lama kemudian terdengar suara kendaraan bermotor lewat di luar jendela kamarnya.

SKT melihat kendaraan tersebut melalui jendela kamar. SKT kemudian memberitahu YH bahwa adiknya, yang bernama ST, sudah pulang. Kemudian, SKT meninggalkan YH di dalam kamar sambil mengunci pintu.

Selanjutnya, YH melihat SKT dari jendela sedang menjemur kain. Tiba-tiba, ST dan KZ, adik SKT, membuka pintu kamar. Padahal, YH sedang sibuk memperbaiki bola lampu.

“ST menyuruh KZ untuk membunuh saya,” jelasnya menirukan suara ST.

YH mengalami luka parah, wajahnya dan seluruh bagian kepalanya memar setelah dikeroyok. Untungnya, personel Koramil datang dan membawa YH ke Polsek Gomo, meskipun ia sudah kehilangan kesadaran.

Mirisnya, YH yang menjadi korban pengeroyokan juga dituduh melakukan pemerkosaan terhadap SKT, yang ternyata tidak benar.

“Saya menduga SKT dan keluarganya dengan sengaja menjebak saya untuk datang ke rumahnya, sehingga saya mengalami nasib malang seperti ini, wajah dan kepala saya babak belur akibat dikeroyok,” ungkap YH.

YH membenarkan bahwa dia dan SKT telah menjalin hubungan spesial selama sekitar enam tahun.

Senada dengan itu, istri korban, DS, mengungkapkan bahwa dia telah lama mengetahui hubungan suaminya dengan SKT, seorang janda. SKT sudah tiga kali datang ke rumah mereka sebelumnya, yang sering menyebabkan pertengkaran antara DS dan suaminya.

“Saya sudah pernah menghadap SKT dan memperingatkannya agar tidak mengganggu suaminya lagi. Saat itu, SKT mengakui hubungan spesial. SKT bahkan meminta maaf dan memberikan satu unit ponsel merek Nokia, sambil berjanji tidak akan mengganggu suaminya lagi. Namun, kenyataannya, SKT masih terus mengganggu suamiku hingga sekarang,” ujarnya.

DS juga mengatakan bahwa, dia tidak bisa lagi mengontrol situasi ini, karena terkadang dia pergi ke Medan untuk menghilangkan stres dan mengunjungi anak-anak mereka di sana. Namun, suaminya dan ST masih memiliki kesempatan untuk bertemu.

“Namun, saya tetap sabar dan tidak menuntut cerai, mengingat anak-anak kami sudah besar, dan saya yakin suamiku akan berubah dan bertaubat menjadi lebih baik suatu hari nanti,” tambahnya.

Terpisah, Kapolsek Gomo, Iptu E. Marbun, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, kasus pengeroyokan tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

“Kasus pengeroyokan ini telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, tinggal pemanggilan dan pengambilan keterangan dari saksi-saksi,” jelasnya, Sabtu (10/02). (Ed)

Previous Post

Korem 081/DSJ Kerahkan 3.664 Personel Amankan Pemilu 2024

Next Post

Wagub Sani Sambut Baik Kegiatan Ziarah Kubro dan Haul Masyayikh Tsamaratul Insan

Next Post
Wagub saat menghadiri acara Ziarah Kubro dan Haul Masyayikh Tsamaratul Insan di Masjid Jami’ Azharussa’adah Ponpes Sa’adatuddaren, Kota Jambi, Sabtu (10/02/2024) (Foto : Sobirin - Kominfo)

Wagub Sani Sambut Baik Kegiatan Ziarah Kubro dan Haul Masyayikh Tsamaratul Insan

Patroli pengawasan di masa tenang pada Pemilu 2024 di Kota Jambi, Sabtu (10/2/2024). (Dok. Fey)

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang

Bachyuni Deliansyah Pantau Warga Terdampak Banjir Sekaligus Beri Bantuan Bedah Rumah

Kebakaran Sumur Ilegal Drilling di Kawasan Hutan Tahura STS Senami di Desa Jebak,Kabupaten Batanghari Sabtu (10/02/2024). (Dok. wawan)

Enam Sumur Ilegal Drilling Terbakar di Kawasan Hutan Tahura STS Senami Telan Korban Jiwa

NL"(44) Pelaku pencurian sepeda motor setelah diamankan polisi (Dok. Humas Polres Simalungun)

Kenalan Lewat Facebook dan Diajak Bertemu, Wanita Mengaku Janda ini Bawa Kabur Motor Korban

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In