Aksara24.id – Jasa Raharja Jambi dan PNM Mekar berkolaborasi dalam program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Unit Mekar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Dalam acara tersebut, Jasa Raharja Jambi memberikan informasi penting tentang pemutihan pajak dan sumbangan wajib yang bisa dimanfaatkan melalui aplikasi SIGNAL di PKU PNM Mekar Kecamatan Kota Baru.
Kegiatan sosialisasi dihadirkan dengan konsep Jasa Raharja Jambi Bercerita yang memberikan sharing berita dan cindera mata bersama PNM Mekar di aula UPTD Diklat KOPERASI Kota Jambi pada Jumat (16/02/2024) lalu.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja di Jambi, Donny Koesprayitno, menjelaskan bahwa, kolaborasi Jasa Raharja dalam program PKU PNM Mekar di Unit Kota Baru berfungsi sebagai media komunikasi untuk menyampaikan pesan penting terkait taat registrasi kendaraan kepada masyarakat.
Adapun audiens yang hadir adalah para nasabah dari PNM Mekar yang mewakili berbagai kelurahan di bawah Kecamatan Kota Baru. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Baru menjadi patuh dalam registrasi kendaraan.
Selain itu, Jasa Raharja memberikan informasi mengenai relaksasi bebas denda pajak dan sumbangan wajib di Provinsi Jambi sehingga memungkinkan masyarakat menjadi patuh dalam registrasi kendaraan bermotor.
“Masyarakat yang menunggak pajak dan sumbangan wajib dapat memanfaatkan kebijakan pemutihan yang diadakan Pemprov Jambi, berlaku mulai tanggal 1 Januari hingga 26 Maret 2023,” tutur Donny dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/02/2024).
Diskusi pun dibuka mengenai pentingnya taat registrasi kendaraan bermotor karena berhubungan langsung dengan kewajiban membayar SWDKLLJ, yang berkorelasi dengan hak masyarakat akan perlindungan jaminan santunan dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, bagi nasabah PNM Mekar yang taat dalam registrasi kendaraannya, Jasa Raharja memberikan cindera mata setelah pengecekan terlebih dahulu.
“Sekarang ada kemudahan bagi masyarakat yang terkendala dengan jarak kantor Samsat yang jauh terkait proses registrasi kendaraan yakni menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional),” jelas Donny.
Kolaborasi antara Jasa Raharja dan PNM Mekar dalam program PKU bertujuan memberikan edukasi dan informasi yang berkelanjutan kepada masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat membangun kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kendaraan di masyarakat Jambi.
Tidak hanya itu, program ini juga memberikan insentif bagi mereka yang berkomitmen untuk taat dalam registrasi kendaraan dan telah menjadi program primadona Jasa Raharja bersama TIM Pembina Samsat Provinsi Jambi pada tahun 2024.(Sa)
Discussion about this post