• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

Aksara24 by Aksara24
19/02/2024
in Daerah, Peristiwa
237 15
0
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Sejumlah Guru Tidak Tetap Sementara (GTTS) dan ASN UPTD Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Nomor 078356 Hilitobara Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Senin, (19/2/2024).

Kedatangan mereka di Kejaksaan Negeri Nias Selatan adalah untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan dan tindaklanjut laporan mereka yang sudah satu bulan lebih.

Kepala Sekolah UPTD Satuan Pendidikan SD Hilitobara, Maria Delima Duha, S.Pd telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada tanggal 10 Januari 2024 oleh Guru Tidak Tetap Sementara (GTTS), ASN, diduga telah menggelapkan gaji GTTS dan juga pelaksanaan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tidak sesuai dengan petunjuk teknis pengelolaan dana BOSP.

Setelah keluar dari ruangan kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Insan Firan Gaurifa salah seorang GTTS dan didampingi guru lainnya kepada sejumlah wartawan menuturkan bahwa, kehadirannya hari ini di kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan adalah kehadiran ke dua kalinya untuk mempertanyakan perkembangan tindaklanjut laporan mereka sudah sampai tahap mana, dan tadinya juga diterima langsung oleh Kasi Pidsus di ruangnya dengan baik, walau dengan hati kecewa karena tindak lanjut laporan mereka belum sampai di tahap penyelidikan.

“Setelah kami mempertanyakan laporan itu kepada Kasi Pidsus Kejari Nisel, Ia menjawab lagi proses. Dan selanjutnya kami juga sempat meminta SP2HP, lagi-lagi Kasi Pidsus menjawab belum ada karena laporan kalian masih belum naik ke tahap penyelidikan/penyidikan,” kata Insan.

BacaJuga

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

“Selain itu, kami juga tadi diperiksa sebagai pelapor secara resmi, kemudian kami dimintai keterangan dan kami menjawabnya,” sambungnya.

Hal senada dikatakan salah seorang guru ASN berinisial JT, ia menyampaikan bahwa atas laporan mereka, sehingga pada tanggal 12 Februari 2024 Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah mendatangi Sekolah SD Hilitobara.

“BPK RI menyatakan bahwa SPJ Kepala UPTD Satuan Pendidikan SD Negeri 078356 Hilitobara tersebut fiktif atau tidak sesuai dan juga menyuruh Kasek tersebut untuk siap mengembalikan kerugian negara (rekaman, video audit di sekolah ada) tutur GTTS/ASN. Itu SPJ masih tahap satu, dan sementara SPJ tahap dua masih belum siap, tutur Kasek pada saat itu kepada BPK RI. Dan BPK RI memberi waktu kepada Kasek untuk menyelesaikan dan menyerahkan SPJ Tahap dua tersebut kepada BPK RI hari Selasa siang,”

Lebih lanjut JT menyampaikan bahwa, adapun laporan pengaduan mereka terhadap Kepala UPTD Satuan Pendidikan SD Negeri 078356 Hilitobara, yakni Kepala Sekolah tidak membayarkan gaji/honor GTTS sejak bulan September sampai Desember TA. 2023, Pelaksanaan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) TA. 2023 tidak sesuai dengan petunjuk teknis pengelolaan dana BOSP, dan terakhir Kepemimpinan Kepala Sekolah SD Negeri 078356 Hilitobara tidak sesuai tupoksi dan Manajemen Kepala Sekolah.

Selain itu, sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut, tidak sesuai dengan laporan dan pertanggungjawaban Dana BOSP, misalnya, ATK Guru, rehab gedung sekolah, papan tulis, meja, kursi, penerangan (lampu) dalam kelas, dan termasuk toilet yang tidak layak.

“Sebelum kami menyurati pihak Dinas Pendidikan, kami pernah audensi pada tanggal 15 Desember 2023, namun tidak membuahkan hasil, maka kami sepakat membuat laporan secara tertulis dan mengantarkan bersama sama di Dinas Pendidikan, Inspektorat, DPRD, dan Bupati Nias Selatan,” katanya.

Mereka sangat berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan agar Kepala UPTD Satuan Pendidikan SD Negeri 078356 Hilitobara ini tetap diproses secara hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia karena pada hakekatnya hukum tidak berpihak namun netral kepada siapapun.

Dan apabila tindaklanjut dan perkembangan laporan mereka tidak ada realisasi dalam minggu ini maka mereka akan audensi kembali di Kejaksaan Negeri Nias Selatan guna tindaklanjut ke pihak atas (KAJATI SUMUT, KAJAGUNG, BPK RI, dan KPK RI)

“Kami mau Kepala Sekolah melaksanakan pernyataannya yang sudah ditandatanganinya di atas materai saat audensi di Dinas Pendidikan pada tanggal 1 Februari 2024 di hadapan Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris, Kabid PTK, SMP, SD, dan Kasi PTK Pembinaan SD,” pintanya.

Adapun salah satu pernyataan tersebut adalah siap membayarkan honor GTTS apabila rumahnya sudah terjual, kedua siap mengundurkan diri sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 078356 Hilitobara, dan ketiga dia siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku apabila gaji/honor GTTS tidak dibayarkan sampai tanggal 5 Februari 2024.

“Kami meminta kepada Bupati Nias Selatan, agar Kepala Satuan Pendidikan SD Negeri Nomor 078356 Hilitobara segera dievaluasi sehingga kegiatan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik, aman dan nyaman,” harapnya.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Nisel, Herianto, SH., MH saat dijumpai diruangnya, Ia mengatakan bahwa terkait laporan Guru SD Negeri 078356 Hilitobara itu masih dalam proses.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Nias Selatan,” katanya. (Ed)

Previous Post

Tim Samsat Bungo Berikan Edukasi Pajak dan Sumbangan Wajib Kendaraan

Next Post

OJK Gandeng BPK Perkuat Kompetensi Pengendalian Kualitas Pengawasan IJK

Next Post
Poto bersama pada acara Pelatihan QCQA dan BPK RI  di Badan Diklat PKN Bali - BPK RI, Senin (19/02/2024). (Humas OJK Jambi)

OJK Gandeng BPK Perkuat Kompetensi Pengendalian Kualitas Pengawasan IJK

Pamflet Film "Dampak" (Dok.Tazul)

Film "Dampak" Karya Anak Jambi Segera Tayang Tahun Ini

Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP (dok. Penulis)

Anak Muda dan Nepotisme Politik

Pemberian Pelayan kesehatan kepada Petugas PAM Pemilu (dok.humas polda Sumut)

Tim Kesehatan Polda Sumut Siaga dan Gerak Cepat Beri Pelayan kepada Petugas PAM Pemilu

Ketiga pelaku setelah diamankan kepolisian (dok.Humas Polda Medan)

Sat Resnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

09/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

08/01/2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

05/01/2026

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

05/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In