Aksara24.id – Jasa Raharja Jambi mengadakan kegiatan rutin Customer Relationship Management (CRM) dengan Perusahaan Otobus (PO) untuk meningkatkan efisiensi pembayaran iuran wajib penumpang umum, Senin, 19 Februari 2024.
Donny Koesprayitno, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, menjelaskan bahwa tujuan CRM adalah memberikan edukasi kepada manajemen PO Pipos mengenai penggunaan aplikasi JRku sebagai solusi yang lebih mudah dan efisien dalam pembayaran iuran wajib.
Donny menambahkan bahwa staf operasional Jasa Raharja Cabang Jambi memberikan pemahaman mendalam tentang fitur-fitur aplikasi JRku yang memudahkan proses pembayaran iuran wajib.
“Demgan meenggunakan aplikasi JRku memungkinkan pengajuan online dan pembayaran melalui transfer online atau virtual account, dengan resi iuran wajib yang terupdate secara otomatis,” ujar Donny.
Dikatakan Donny, PO Pipos menyambut baik inisiatif Jasa Raharja Jambi dalam mengoptimalkan proses pembayaran iuran wajib melalui Aplikasi JRku.
“PO Pipos mengapresiasi upaya tersebut dan yakin dapat meningkatkan efisiensi operasional dan pelayanan kepada pelanggan,” tuturnya.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendukung perusahaan transportasi seperti PO Pippos dalam meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi pelanggan.
Ia menambahkan, melalui aplikasi JRku, mereka berharap proses pembayaran iuran wajib dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah, memberikan pengalaman yang lebih baik bagi semua pihak.
Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan oleh penumpang kepada perusahaan transportasi merupakan amanah yang harus dilaksanakan oleh Jasa Raharja sesuai Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964.
Iuran wajib tersebut dihimpun dan dikelola untuk memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan angkutan penumpang umum.(Sa)
Discussion about this post