Aksara24.id – Sebuah inisiatif kolaboratif antara Tim Samsat Bungo, yang terdiri dari Jasa Raharja, Kepolisian, dan UPTD Samsat Bungo, menggelar acara pencairan bantuan sosial (bansos) di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Muara Bungo.
Dalam kesempatan tersebut, tim Samsat Bungo aktif menemui warga untuk memberikan informasi tentang program pemutihan pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor umum tahun 2024 di Taman Kecamatan pada Senin, 19 Februari 2024.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Muara Bungo, Doni Firmansyah sebagai narasumber, mengatakan bahwa acara tersebut menjadi momentum bagi Tim Samsat Bungo untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Tim Samsat Bungo menghadirkan mobil Samsat keliling, memastikan informasi tentang pemutihan pajak dan sumbangan wajib kendaraan tersampaikan jelas kepada seluruh warga yang hadir, berlangsung sampai 26 Maret 2023,” ungkap Doni.
Proses pemeriksaan STNK dan masa pajak dilakukan secara langsung, untuk memastikan pemahaman yang lebih baik bagi pemilik kendaraan.
Tak hanya memberikan informasi, Tim Samsat Bungo juga menggelar agenda bagi-bagi souvenir bagi warga yang telah datang dan memenuhi syarat dalam pemeriksaan masa berlaku STNK, pajak, dan sumbangan wajib yang masih aktif atau tidak menunggak.
“Kehadiran Tim Samsat dalam agenda perkumpulan warga di Kecamatan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mematuhi kewajiban pajak dan sumbangan wajib kendaraan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeliharaan administrasi kendaraan yang lengkap dan teratur,” ujar Doni.
Kepala UPTD Samsat Bungo, Haswandy, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk terus mendukung kepatuhan pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor di wilayah Bungo.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya peran mereka dalam mendukung pembangunan melalui ketaatan administrasi kendaraan,” ujarnya.
Acara ini mendapat sambutan hangat dari warga setempat. Mereka mengapresiasi upaya Tim Samsat Bungo yang tidak hanya hadir sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai mitra dalam memberikan edukasi dan memfasilitasi pemenuhan kewajiban pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor.(sa)
Discussion about this post