Aksara24.id – Baru-baru ini media sosial baik Facebook maupun WhatsApp dihebohkan dengan informasi yang berpotensi menciderai proses pemilihan umum tahun 2024. Isu yang tidak sedap ini menginformasikan adanya dugaan salah satu oknum caleg tingkat DPR RI melakukan belanja suara di Kabupaten Nias Selatan yang mana katanya dikendarai atau dibantu oleh personil baju coklat muda dan baju coklat tua.
Oknum caleg yang disebutkan di beberapa medsos ini yakni caleg dari partai Demokrat dengan nomor urut 4 yang bernama Sabam Sinaga. Di beberapa medsos ini mengatakan bahwa Sabam Sinaga melakukan belanja suara di Kabupaten Nias Selatan, bahkan dia disebutkan sebagai penjahat Pemilu.
Menanggapi hal itu media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada beberapa instansi seperti KPU Nias Selatan, Polres Nias Selatan dan beberapa masyarakat yang mengenal Sabam Sinaga. Ketua KPU Nias Selatan, Benimeritus Halawa menyampaikan bahwa isu adanya jual beli suara yang dilakukan oleh Sabam Sinaga atau Caleg mana pun tidaklah benar. Hingga detik ini, seluruh KPU dan jajaran tidak ada dan tidak akan pernah ada yang membantu untuk memuluskan atau menggelembungkan suara siapapun kontestan Pemilu 2024.
“Isu tidaklah benar. Di Nias Selatan, seluruh KPU dan jajaran tidak ada dan tidak akan pernah ada yang membantu untuk memuluskan atau menggelembungkan suara siapapun kontestan Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Nias Selatan, Benimeritus Halawa yang ditemui di kantornya pada Kamis (22/02/2024).
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Kapolres Nias Selatan, Kompol Arius Zega. Dia menyampaikan bahwa isu itu tidaklah benar. Personil Polres Nias Selatan bersama KPU Nias Selatan, Bawaslu Nias Selatan, dan Pemkab Nias Selatan sudah sangat ketat mengawasi proses Pemilu di Nias Selatan dan tidak ada yang namanya jual beli suara di Nias Selatan. Dia juga menegaskan bahwa isu yang mengatakan adanya oknum Polisi di Nias Selatan yang membantu untuk perolehan suara Sabam Sinaga atau kontestan manapun, tidaklah benar.
“Personil Polres Nias Selatan bersama KPU Nias Selatan, Bawaslu Nias Selatan, dan Pemkab Nias Selatan sudah sangat ketat mengawasi proses Pemilu di Nias Selatan dan tidak ada yang namanya jual beli suara di Nias Selatan. Dia juga menegaskan bahwa isu yang mengatakan adanya oknum Polisi di Nias Selatan yang membantu untuk perolehan suara Sabam Sinaga atau kontestan manapun, tidaklah benar,” kata Waka Polres Nias Selatan yang dihubungi melalui handphonenya pada hari Kamis, (22/02/2024).
Lebih lanjut Waka Polres Nias Selatan menegaskan bahwa bila ada bukti keterlibatan personil Polres Nias Selatan dalam memuluskan atau membantu salah satu kontestan, silakan dilaporkan, oknum itu pasti ditindak tegas.
“Kalau ada bukti keterlibatan personil Polres Nias Selatan dalam memuluskan atau membantu salah satu kontestan, silakan dilaporkan, oknum itu pasti ditindak tegas,” tegasnya.
Isu yang sama juga ditanggapi serius oleh masyarakat yang mendukung Sabam Sinaga. Dari tokoh agama, Pendeta Restifal Telaumbanua, S.Pd.K. menyampaikan bahwa suara yang didapatkan oleh Sabam Sinaga adalah hal yang wajar.
“Kalau Pendeta Sabam Sinaga memperoleh suara signifikan di Nias Selatan atau Kepulauan Nias itu adalah hal yang wajar. Pendeta Sabam Sinaga adalah seorang pendeta yang membina puluhan ribu jemaat di Nias Selatan dan Kepulauan Nias. Puluhan ribu jemaat yang digembalakannya sangat mencintai dan menghormati Pendeta Sabam Sinaga,” tuturnya.
Hal senada dibenarkan oleh seorang tokoh pemuda dan sekaligus jemaat yang dibimbing oleh Pendeta Sabam Sinaga. Eberiaman Lase menyampaikan bahwa kepemimpinan dan keteladanan serta kerendahan hati Pendeta Sabam Sinaga membuatnya sangat dicintai oleh jemaat yang dibimbingnya.
“Kepemimpinan dan keteladanan serta kerendahan hati Pendeta Sabam Sinaga membuatnya sangat dicintai oleh jemaat yang dibimbingnya. Jadi, kalau beliau bisa memperoleh suara puluhan ribu di Nias Selatan dan Kepulauan Nias itu sangat wajar karena jemaat yang digembalakannya lebih dari 30.000 orang,” terang Eberiaman Lase. (Ed)
Discussion about this post