Aksara24.id – Calon Anggota Legislatif (Caleg) M. Faisal Nurwahyu dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil 3 berhasil memperoleh kursi urutan ketiga di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk periode 2024-2029.
Hal ini berdasarkan hasil pleno rekapitulasi di tingkat kKecamatan Dapil 3, yang mencakup Kecamatan Geragai, Mendahara Ilir, dan Mendhara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Jumat, 23 Februari 2024.
Dalam pleno tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil memperoleh sebanyak 15 kursi yang dinantikan di Gedung DPRD Tanjung Jabung Timur.
Salah satu kursi yang berhasil direbut adalah kursi urutan ketiga oleh M. Faisal Nurwahyu dengan total suara mencapai 4582.
Ia adalah putra daerah dari Desa Lagan Ulu, Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, Tanjung Jabung Timur (Dapil 3).
Sementara itu, urutan pertama dari Dapil 2 berhasil diraih oleh Sulfani SE dengan total suara 4933.
Saat konfirmasi oleh awak media, M. Faisal Nurwahyu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Tanjung Jabung Timur, terutama warga di kecamatan Geragai, Mendhara Ilir, dan Mendhara Ulu, yang telah menggunakan hak pilihnya.
“Terimakasih wabil khusus, “sambun ya’ buat Tim ses saya yang telah berjuang siang dan malam tanpa kenal lelah, meskipun dihadapkan dengan berbagai kondisi cuaca dan tantangan untuk meraih kemenangan ini. Semoga Tuhan membalas segala jerih payah kalian dengan kesuksesan bagi kita semua,” ujarnya. (Afd)
Discussion about this post