Aksara24.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat Kabupaten Kaur, bertempat di gedung serba guna (GSG) Selasa (27/02/2024).
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kaur, Mukhlis Aryanto M.AP, bersama Komisioner KPUD Kaur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH,MHdiwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur Hopa Lara S.pd dan jajaran Forkopimda, Ketua Bawaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Kaur,dan Pimpinan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kaur, Mukhlis Aryanto M.AP, mengaku sangat senang dan bahagia atas partisipasi dan support yang luar biasa dari semua pihak, terutama dari peserta Pemilu tahun 2024.
“Sejauh ini penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 tahapan demi tahapan mulai dari sosialisasi, kampanye dan pencoblosan di Kabupaten Kaur aman, tertib, lancar dan terkendali. Memang ada dinamika sedikit, tetapi itu bagian dari perjalanan proses demokrasi bangsa kita,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran dan keamanan baik itu TNI maupun POLRI yang selalu mendampingi KPU mengikuti tahapan Pemilu 2024 dengan pengawalan pengamanan yang sangat baik, sehingga Pemilu di Kabupaten Kaur berjalan lancar, aman dan kondusif.
“Harapan kita kepada perwakilan Parpol dan seluruh calon Anggota DPRD Kaur. Mmari kita cermati dan awasi bersama jalannya rapat pleno penetapan hasil pemilu ini,dan mohon agar sama sama menjaga keamanan dan stabilitas serta ketertiban acara ini,” ujarnya.
Bupati Kaur melalui Staf Ahli menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar besarnya kepada Kapolres Kaur dan Dandim BS-K yang telah menjaga keamanan sehingga Kabupaten Kaur kondusif dan Aman dalam melaksanakan pemilu tahun 2024 yang sudah kita laksanakan.(Jhr)






































Discussion about this post