Aksara24.id – Komisi II DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat bersama PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP) 3 Area Jambi.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Junedi Singarimbun, SE, didampingi anggota komisi II serta Sekretaris DPRD Kota Jambi, Noviarman. Acara berlangsung di Ruang Rapat B DPRD Kota Jambi.
Dalam rapat tersebut, dibahas masalah penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) yang menjadi perhatian bersama antara DPRD Kota Jambi dan PT PLN Persero UP 3. (Adv)
Discussion about this post