Aksara24.id – Manfaat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), selain memberikan kepastian hukum , kepemilikan sertifikat juga akan menggurangi konflik dan sertifikat ganda.
Maksud dan tujuan Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief melaksanakan program PTSL, selain untuk menjamin kepastian hukum juga merupakan kesempatan dan peluang besar bagi masyarakat untuk mengurus sertifikat secara gratis.
Hal ini diungkapkan saat menyerahkan secara simbolis sertifikat PTSL Tanah Wakaf dan Beasiswa Batanghari Tangguh Tahun Anggaran 2023 di Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, Jum’at (1/3/2024).
“Harapnnya, masyarakat yang disebutkan dapat memanfaatkan kesempatan program PTSL ini sebaik mungkin,” ungkap Ketua DPW PPP Provinsi Jambi itu.
Sementara beasiswa Batanghari Tangguh, lanjut Fadhil Arief, merupakan salah satu program Fadhil Arief-Bakhtiar, dmana selain siswa berprestasi, beasiswa juga diberikan kepada siswa siswi kurang mampu dari jenjang SD sampai dengan SMA serta mahasiswa.
Dalam sambutannya, Bupati Fadhil Arief menyampaikan pentingnya pendidikan. Ia mengatakan bahwa setiap anak di Kabupaten Batanghari memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang baik.
“Kita mengisi ruang kepada anak Batang Hari yang belum terakomodir bebas pemerintah, sehingga ini bisa dinikmati siswa siswi di Kabupaten Batanghari,” tutur suami Zulva ini.
Bupati Fadhil Arief mengatakan untuk mewujudkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik di Kabupaten Batanghari harus diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikannya.
Ia berharap, dengan adanya pemberian Beasiswa Batanghari Tangguh kepada siswa siswi ini dapat menjadi dorongan dan motivasi bagi siswa untuk lebih giat belajar dan mengembangkan kompetensinya.
“Semoga anak-anak ini lebih giat lagi. Karena anak-anak ini akan membuat keberlangsungan selanjutnya untuk Kabupaten Batanghari,” pesannya.
Untuk diketahui, di Kecamatan Pemayung ada 240 siswa siswi dan mahasiswi yang menerima bantuan Batanghari Tangguh ini.
Sementara, untuk pemberian PTSL dengan rincian tanah wakaf sebanyak lima persil dan retribusi tanah 362 persil dan Penyerahan Reward kepada Purna Bakti Guru di kecamatan Pemayung. (Adv)
Discussion about this post