Aksara24.id – Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah).
Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah).
Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Sementara di Kabupaten Batanghari, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief lagi gencar-gencar memberikan sertifikat PTSL secara gratis kepada masyarakat.
Seperti belum lama ini, Fadhil Arief menyerahkan secara Simbolis Sertifikat PTSL, Tanah Wakaf, Beasiswa Tangguh dan Purna Bakti Guru di kecamatan Batin XXIV, sabtu (9/3/2024).
Bupati menyampaikan Pendidikan Anak adalah yang paling untuk masa depan anak kita, Para Guru dan Para Orang tua untuk selalu memberikan pelajaran dan nasehat yang baik untuk terus belajar. Guru adalah orang tua mereka disekolah yang selalu memberikan pendidikan dan pelajaran disekolah.
Bupati berharap kepada penerima Beasiswa untuk dimanfaatkan sebaik mungkin, dan penerima sertifikat untuk dijaga dengan baik dan yang belum membuat sertifikat untuk dapat diproses berkas berkasnya agar cepat selesai.
Data Penerima Beasiswa Batang Hari Tangguh sebanyak 180 siswa,Reword Purna Bakti Guru 12 Orang, Sertifikat PTSL 468 dan sertifikat tanah wakaf 13. (Adv)
Discussion about this post