• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Polda Jambi Imbau Warga Tidak Main Petasan Saat Ramadhan

Aksara24 by Aksara24
13/03/2024
in Daerah, Kabar TNI-Polri
250 2
0
PostTweetShareScan

Aksara24.id – Siapa yang tak kenal dengan petasan, dari semua golongan hingga anak- anak maupun dewasa menyukai petasan.

Petasan begitu cantik bila dilihat. Bukan hanya itu, petasan juga dapat menghibur diri sendiri maupun orang lain apabila yang menyukainya.

Taukah kalian, meski seru petasan untuk dimainkan, ada bahaya yang cukup tinggi. Bukan hanya itu, ada sanksi hukum yang menanti apabila melempar petasan secara sembarangan.

Bahaya Bermain Petasan

• Bermain petasan mungkin saya menimbulkan trauma pada anak

BacaJuga

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu, Bupati Kaur Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan

KOPERASI MERAH PUTIH – PROGRAM NASIONAL STRATEGIS UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI DESA, DILANDASKAN HUKUM DAN DILAKSANAKAN DENGAN SINERGI BERBAGAI PIHAK

Tentu saja, karena bunyinya yang keras. Apalagi, jika anak itu belum pernah mendengar bunyi ledakan sebelumnya.

• Risiko luka bakar

Saat bermain petasan, jika ledakan terkena tubuh dapat menyebabkan luka bakar yang cukup parah.

Luka bata itu juga bisa bervariasi tingkat kemarahannya, gejalanya seperti kulit melepuh, bengkak hingga terkelupas.

• Kebakaran

Bukan tak mungkin jika petasan bisa menyebabkan kebakaran di sekitarnya. Itu dapat terjadi jika saat bermain petasan ada bahan- bahan yang mudah terbakar di lokasi bermain.

• Bermain petasan dapat menyebabkan polusi udara

Biasanya, setelah membakar petasan, sering kali mencium aroma hangus yang berpotensi membuat sesak napas, batuk hingga infeksi saluran pernafasan.

Sanksi Melempar Petasan Sembarangan

Perlu diketahui, apabila melempar petasan secara sembarangan ini dapat membahayakan diri sendiri. Tentunya, ada ancaman pidana yang menanti.

Berdasarkan Pasal 187 KUHP tentang kejahatan membahayakan keamanan umum, barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir akan diancam pidana penjara paling lama 12 tahun. Ancaman pidana ini, jika perbuatan tersebut menimbulkan bahaya umum bagi barang.

Bukan hanya itu, jika perbuatan tersebut menimbulkan bahaya bagi nyawa orang lain, ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Lalu, jika perbuatan tersebut menimbulkan bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan orang meninggal dunia, ancaman pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas Ipda Alamsyah Amir mengatakan, tentu saja banyak bahaya yang ditimbulkan dari bermain petasan, dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Selain bahaya, melempar petasan sembarangan ini tentunya ada ancaman pidana,” ujarnya, Rabu (13/3/2024).

Diimbau, agar hal semua itu tidak dapat terjadi hindari bermain petasan. Pasalnya, petasan itu sangatlah berbahaya.

“Dalam bulan Suci Ramadhan ini, mari kita sama- sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan sekitar kita. Orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak- anaknya,” ungkapnya. (Sa)

Previous Post

Gubernur Al Haris Kerahkan 88 Personel Pantau Angkutan Batu Bara

Next Post

Babinsa Kedang Ipil Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

Next Post
Babinsa Kedang Ipil pada kegiatan komunikasi sosial dengan masyarakat di halaman Balai Adat Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun, pada Rabu (13/3/24) (Dok.Kodim 0906/Kkr)

Babinsa Kedang Ipil Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

Friderica Widyasari Dewi pada kegiatan pembukaan GERAK Syariah secara virtual Rabu (13/03/2024). (Dok, Humas OJK Jambi)

Optimalkan Momentum Ramadan, OJK Luncurkan GERAK Syariah 2024

Pengurus PWI Kota Jambi silaturahmi bersama Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih di kantor Walikota Jambi, Rabu (13/4/24). (Dok PWI Kota)

Sambangi Pj Walikota Jambi, Ketua PWI Kota Jambi Siap Bersinergi Wujudkan Kondusifitas di Kota Jambi

Konferensi Pers ungkap kasus komplotan Curanmor di Mapolres Kaur, Rabu (13/3/24). (Dok. jahri)

Polres Kaur Berhasil Jaring Empat Pelaku Curanmor

Tampilan Yamaha Grand Filano Hybrid Connected (Dok. Yamaha jambi)

Yamaha Grand Filano Hybrid Connected, Teknologi Canggih dengan Kapasitas Bagasi Besar

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In