Aksara24 – Komplotan Curanmor yang sering beraksi dan meresahkan masyarakat di Kabupaten Kaur dalam beberapa bulan terakhir ini, berhasil di ungkap oleh Satuan Reskrim Polres Kaur.
Polres Kaur berhasil menjaring empat tersangka yang merupakan warga OKU Selatan, dari keempat tersangka tersebut dua diantaranya berhasil diringkus pihak kepolisaian, sedang dua orang lainnya masih dalam status Orang Dalam Pencarian (ODP) Polres setempat.
“Benar, keempat pelaku merupakan warga Kabupaten OKU Selatan yang merupakan tersangka curanmor pada 13 maret 2024, kedua pelaku RD 29 tahun, dan DN 28 tahun kini telah diamankan pihak kepolisian setempat, sedangkan kedua pelaku AF 29 Tahun, dan HS 27 Tahun masih menjadi buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Polres Kaur,” Kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman didampingi Kasat Reskrim AKP J. Manurung dalam rilisnya. Rabu (13/3/24).
Berdasar dari hasil pengembang Penyidik Polres Kaur dari pengakuan tersangka komplotan ini melancarkan aksinya di beberapa TKP, antara lain Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur, PUPR Kaur, dan wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning, Kecamatan Kaur Tengah, Serta di Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) I Kaur, Aksi komplotan ini juga pernah melancarkan aksinya di wilayah pesisir barat Lampung.
Dari hasil pengamanan, pihak kepolisan Polres Kaur berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor warga Kaur yang diduga sebagai barang bukti hasil kejahatan keempat pelaku.
Kapolres Kaur membenarkan jika komplotan pencurian sepeda motor ini ditangkap melalui operasi berkat adanya bantuan Informasi Laporan dari masyarakat setempat.
Kini seluruh motor hasil kejahatan pelaku sudah diamankan pihak kepolisian, namun ada bebarapa unit sepeda motor yang tidak bisa diamankan oleh pihak Polres Kaur karena telah di jual oleh para komplotan pelaku kecuali motor CRF milik saudara Jahari, warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Meje. (Jhr).
Discussion about this post