Aksara24.id – Dalam upaya meningkatkan keselamatan pelayaran angkutan sungai dan danau, BPTD Kelas II Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan di dua lokasi berbeda, yakni Danau Sipin dan Taman Tanggo Rajo serta Pasar Angso Duo, pada Sabtu (23/03/2024).
Jasa Raharja Jambi turut serta dalam kegiatan sosialisasi tersebut untuk mengingatkan tentang kewajiban para pemilik kapal untuk menyetorkan iuran wajib.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kepala BPTD, Eko Indra Yanto, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Jhon Eka Powa, serta Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Jambi, Dwi Restu Handoyo. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi pengguna transportasi sungai dan danau di Jambi.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno menjelaskan bahwa, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Jasa Raharja memberikan penekanan kepada para pemilik kapal angkutan sungai dan danau mengenai pentingnya mendaftarkan kapal secara legal dan membayar iuran wajib.
“Hal ini bertujuan untuk melindungi penumpang kapal dari risiko yang tidak diinginkan selama beroperasi, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 yang diamanatkan pelaksanaannya oleh Jasa Raharja,” tutur Donny.
Para peserta sosialisasi merespons informasi yang disampaikan oleh Jasa Raharja dengan baik, menunjukkan kesadaran mereka akan pentingnya mematuhi regulasi demi keselamatan bersama. Diharapkan, hal ini akan menciptakan lingkungan pelayaran yang lebih aman dan terlindungi di Sungai dan Danau Jambi.
“Menjelang Lebaran, BPTD Kelas II Jambi mengagendakan sosialisasi di berbagai lokasi Pelabuhan atau dermaga keberangkatan angkutan pelayaran Sungai dan danau di Provinsi Jambi. Pastinya, Jasa Raharja akan berkolaborasi untuk mensosialisasikan kewajiban para pengusaha/pemilik kapal terkait penyetoran iuran wajib kapal untuk melindungi masyarakat pengguna jasa transportasi,” tutup Donny.
Sosialisasi dan pembinaan keselamatan pelayaran ini merupakan langkah awal yang penting dalam menciptakan budaya keselamatan yang lebih baik di wilayah pelayaran Jambi. Sinergi antara Jasa Raharja, BPTD, dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk mencapai tujuan bersama dalam melindungi penumpang dan meningkatkan keselamatan di sungai dan danau. (SA)
Discussion about this post