Aksara24.id – Dikira telah lulus jadi anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan sedang melaksanakan tugas, ternyata Iwan Sutrisman Telaumbanua (22), warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan tewas, diduga di bunuh oleh oknum personil Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Nias bernama Serda Pom Adan Aryan Marsan pada 24 Desember 2022 lalu. Tokoh masyarakat Kecamatan Idanotae harapkan pelakunya di hukum berat.
Yason Telaumbanua merupakan seorang tokoh masyarakat Kecamatan Idanotae sekaligus sebagai Kepala Desa Lahusa Idanotae kepada sejumlah wartawan saat dijumpai di kediamannya di Kecamatan Gomo Jum’at, (29/3) memohon kepada Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Laut, dan Majelis Hakim Militer agar pelakunya di hukum berat.
“Kami memohon kepada Panglima TNI, dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut dan Majelis Hakim Militer agar pelaku pembunuhan warganya itu di hukum berat (setimpal). harap Yason.
Kepala Desa Lahusa Idanotae, Yason Telaumbanua menjelaskan bahwa pada tahun 2022 yang lalu korban berangkat ke padang diantar oleh calo tersebut untuk didampingi melamar sebagai calon siswa Dikmaba TNI AL disana. Penuh keyakinan dari keluarga korban karena calo ini mengaku ada Omnya berdinas di Lantamal II padang yang bisa meloloskan korban.
Pada tanggal 22 Desember 2022 Serda Adan mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan mengunakan pakai dinas lengkap dan kepala sudah di gundul dan menyampaikan bahwa Iwan Sutrisman sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang.
“Uang yang selama ini pelaku minta sudah ditransfer maupun lewat rekening orang lain atas permintaannya dan ditambah lagi dua ekor burung murai seharga Rp. 14.000.000 itu pelakunya menjemput langsung dirumah korban”, ujar kades.
Sejak berangkat ke Padang pada tahun 2022, Calo bernama Adan terus meminta uang dengan bervariasi jumlahnya kepada kedua Orang tua dari Iwan Sutrisman Telaumbanua, semua permintaan biaya dengan berbagai modus penipuan itu telah dipenuhi.
Tetapi hingga bulan maret 2024 ini, pihak keluarga tidak bisa komunikasi kepada Iwan Sutrisman Telaumbanua. Kecurigaan timbul dari pihak keluarga karena calo bernama Adam itu terus berkilah berbagai alasan setiap kali ditanyakan keberadaan korban kepadanya.
“Ironisnya, Serda Pom Adan Aryan Marsan selalu meminta uang dengan alasan supaya bisa berkomunikasi dengan Iwan Sutrisman Telaumbanua (korban)”, tandasnya.
Selanjutnya, setelah keluarga korban dan Ianya ikut mendampingi membuat laporan polisi ke Pangkalan TNI AL Nias Detasemen Polisi Militer pada tanggal 27 maret 2024 kemarin, baru keesokan harinya kami dikabari bahwa terduga pelaku bernama Adam itu mengakui telah membunuh anak kami saat mereka berada di Padang.
“Kami minta kepada pihak TNI AL (Lantamal II Padang) tetap transparan dalam menangani kasus ini, dan jangan ditutupi”, harapnya.
Adapun tuntutan Kades Lahusa Idanotae adalah:
1. berapa sebenarnya pelaku pembunuhan warganya itu;
2. ketika ditemukan mayat harusnya pihak keluarga ikut menyaksikannya di TKP;
3. Apa motif pelaku bisa membunuh korban;
4. Kami meminta kepada pelaku supaya semua uang yang telah ditransfer lewat rekeningnya maupun rekening orang lain atas permintaannya dan juga burung murai dua ekor dikembalikan;
5. Mayat harus di bawa ke Desa Lahusa Idanotae Kabupaten Nias Selatan.
Sementara itu, Pasintel Lanal Nias, Mayor Marinir Jamadat Sati saat dikonfirmasi via chat WhatsAppnya mengatakan, saat ini masih menunggu konfirmasi dari komandan.
“Tunggu konfirmasi Komandan dulu Pak. Komandan baru pulang”, kata Mayor Jamadat, Jum’at, (29/3).
Selanjutnya ketika ditanyakan kapan ada konfirmasi dari Danlanal Nias.
“Nanti kami infokan pak”, tambahnya.
(Ed)
Discussion about this post