Akasra24.id – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal Polres Kaur melaksanakan kegiatan pengecekan SPBU 2438939 di Tanjung Kemuning di wilayah hukum Polres Kaur, pada Senin (1/4/2024).
Kegiatan ini dilakukan untuk menghindari adanya penyimpangan penjualan BBM yang dapat merugikan masyarakat saat menyambut hari raya Idul Fitri 1445 H.
Kanit Unit Tipidter Reskrim, Aipda Deki Supriyadi berama personel lainnya melakukan pengecekan ketinggian kadar air di Tengki Pendam SPBU 2438939 Tanjung Kemuning, untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penjualan BBM yang merugikan masyarakat.
DIkatakan, Aipda Deki Supriyadi, pihak Polres Kaur akan mengambil tindakan penegakan hukum apabila Pengelola SPBU terbukti melakukan kecurangan atau penyimpangan terhadap penjualan BBM kepada masyarakat.
“Kita berusaha memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat dalam rangka arus balik mudik menjelang hari raya Idul Fitri dengan memastikan pemberdayaan BBM yang normal dan baik,” tutur Aipda Deki Supriyadi.
Selain melakukan pengecekan, Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal Polres Kaur juga melakukan sosialisasi kepada petugas SPBU 2438939 Tanjung Kemuning agar mengawasi dan bertindak tegas serta cepat melaporkan apabila ditemukan penyimpangan pembelian minyak subsidi kepada pihak kepolisian.
“Apabila ditemukan penyimpangan pembelian minyak subsidi, segera dilaporkan,” tegasnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar,situasi SPBU 2438939 Tanjung Kemuning di wilayah Polres Kaur beroperasi dengan baik dan lancar. (Jhr)
Discussion about this post