Aksara24.id – Dalam rangka mencegah penyakit malaria berkelanjutan, dan antisipasi jatuhnya korban lainnya, Kapolres memerintahkan personil sidokkes dan humas Polres Nisel bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan penyemprotan anti nyamuk atau fogging di pulau simuk selama empat hari sejak dimulai dari hari Rabu tanggal 24 Maret 2024 dan berakhir pada hari Sabtu tanggal 27 Maret 2024.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi wabah malaria semakin meluas dan korban yang dirawat supaya sembuh.
Ditambah lagi keadaan cuaca yang tidak menentu di wilayah Pulau simuk ini membuat endemi malaria di pulau tersebut semakin memburuk, sehingga perlu mewaspadai kemungkinan akan terjadinya berbagai wabah penyakit khusunya malaria dan demam berdarah di pulau simuk.
“Fogging atau penyemprotan ini sangat bermanfaat karena efektif untuk mencegah berkembangnya nyamuk sehingga membuat lingkungan pulau simuk semakin sehat dan aman dari gangguan penyakit yang ditimbulkan oleh gigitan nyamuk,” ujar AKBP Boney. Senin, (1/4/2024).
Lebih lanjut, Kapolres Nias Selatan menyampaikan bahwa, hal ini kita laksanakan dengan bersinergi dengan Pemerintah Bupati Nias Selatan yang dipimpin oleh Staff ahli Bupati, Seksama Sarumaha, S.IP., MA., dan juga Dinas Kesehatan, dr. Henny Duha.
“Tentunya fogging ini hanya bersifat sesaat, sementara yang lebih utama adalah kepedulian bersama untuk menjaga lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja kita agar jangan sampai terkena penyakit malaria maupun demam berdarah,” katanya.
Selain kegiatan fooging asap pencegah malaria, Dinas Kesehatan beserta personil Polres Nias selatan melaksanakan sosialisasi pencegahan berkembangnya nyamuk malaria dan penanganan awal bagi orang yang diduga sudah terjangkit malaria, untuk segera mendapat pertolongan pertama dimana pulau simuk adalah zona yang sangat sulit dijangkau oleh signal jaringan komunikasi.
AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K menghimbau kepada Pemerintah Desa maupun masyarakat Nias selatan Kepulauan agar menggunakan kelambu ketika tidur, memakai pakaian serba panjang seperti celana dan lengan panjang selama beraktivitas, hindari meletakkan pakaian basah di dalam rumah karena dapat menjadi tempat persembunyian nyamuk Lakukan langkah 3M (Menguras penampungan air, Mengubur barang bekas, dan Mendaur ulang barang bekas.
Untuk diketahui, sejumlah masyarakat penduduk Pulau Simuk sedang dirawat di Puskesmas dan bahkan ada yang meninggal dunia akibat wabah malaria. (Ed)
Discussion about this post