• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Mengintegrasikan HAM dalam Bisnis

Aksara24 by Aksara24
25/04/2024
in Opini
242 10
0
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP (Dok pribadi)

Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP (Dok pribadi)

PostTweetShareScan

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP

Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (23/4/2024).

Dalam acara pengukuhan tersebut, Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa perlindungan hak asasi manusia adalah komitmen yang harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat. dan mendukung pengembangan bisnis yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

Gugus Tugas Daerah tersebut diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Dalam acara tersebut, berbagai perwakilan dari sektor bisnis, organisasi masyarakat sipil, serta lembaga pemerintah turut hadir untuk memberikan dukungan dan masukan guna menjalankan tugas tersebut secara efektif dan berkelanjutan.

BacaJuga

Opini : Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Mengatasi Perubahan Garis Pantai Melalui Mitigasi Terhadap Abrasi Pantai di Wilayah Pesisir Kabupaten Tanjab Timur

Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan

“Tanggung Jawab Moral sebagai Sesama Manusia”

Sinergi Guru Pendidikan Agama Islam dan Orang Tua di Tengah Perkembangan Zaman

Menuju Pembangunan Pariwisata Jambi yang Berkelanjutan

Isu Hak Asasi Manusia (HAM) sangat kompleks karena mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk bisnis. Dalam menjalankan bisnis, penting untuk bertindak secara bertanggung jawab dengan menghormati HAM dan tidak melanggar HAM orang lain. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi HAM setiap warga sesuai konstitusi.

Sementara itu, perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati HAM. Keduanya memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi. Ketika satu pihak gagal memenuhi tanggung jawabnya, pihak lain tetap harus memenuhi kewajibannya.

Dalam konteks bisnis, menghormati HAM berarti tidak hanya memastikan bahwa hak-hak pekerja diakui dan dihormati, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan bisnis.

Ini mencakup memastikan bahwa tidak ada diskriminasi, memberikan upah yang layak kepada pekerja, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta memastikan bahwa kegiatan bisnis tidak merugikan masyarakat lokal atau merusak lingkungan hidup.

Di sisi lain, hubungan antara bisnis dan HAM juga berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan, terutama ketika kegiatan usaha tersebut berdampak negatif bagi masyarakat sekitarnya.

Contohnya, jika produk atau layanan yang dihasilkan oleh perusahaan menyebabkan pencemaran udara, kerusakan lingkungan, penggusuran terhadap warga, penyerobotan tanah, atau menyebabkan konflik vertikal dan horizontal.

Komitmen Pemerintah dalam perlindungan, penegakan, pemenuhan, pemajuan, dan penghormatan hak asasi manusia di bidang bisnis dan HAM telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Melalui peraturan ini, pemerintah menetapkan kerangka kerja yang komprehensif untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam kegiatan bisnis di seluruh sektor ekonomi.

Pentingnya mencapai keseimbangan antara kepentingan bisnis dan HAM menjadi semakin penting di era globalisasi ini, di mana kegiatan bisnis dapat memiliki dampak yang luas dan mendalam terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.

Oleh karena itu, pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sipil harus bekerja sama untuk memastikan bahwa bisnis berjalan dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM.

Dalam hal ini, peran Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Jambi menjadi sangat penting. Mereka memiliki tanggung jawab untuk mengawasi, memberikan pedoman, dan memastikan bahwa bisnis-bisnis di wilayah tersebut beroperasi sesuai dengan standar HAM yang berlaku.

Selain itu, mereka juga harus berperan sebagai mediator dalam penyelesaian konflik antara kepentingan bisnis dan HAM, sehingga tercipta kesepahaman yang menguntungkan semua pihak.

Pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini merupakan bentuk dari kewajiban negara dalam menghormati, melindungi, memenuhi, memajukan, dan menegakkan hak asasi manusia, sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi dan berbagai instrumen hukum internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

Melalui inisiatif ini, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa kegiatan bisnis di wilayahnya tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap hak asasi manusia, baik itu hak sosial, ekonomi, maupun budaya.
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh Gugus Tugas Daerah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalankan kewajiban negara tersebut dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Dalam konteks globalisasi dan kompleksitas bisnis modern, penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa kegiatan bisnis tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga memperhitungkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Dengan demikian, pembentukan Gugus Tugas Daerah ini mencerminkan kesadaran akan perlunya kolaborasi antara pemerintah, sektor bisnis, dan masyarakat sipil untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Selain itu, langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jambi juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam menciptakan lingkungan bisnis yang berbasis pada prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan.

Dengan demikian, pembentukan Gugus Tugas Daerah ini bukan hanya merupakan upaya lokal, tetapi juga merupakan bagian dari upaya nasional dalam memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati dan dilindungi dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam konteks bisnis dan pembangunan ekonomi.

Langkah-langkah yang dimaksud dalam tulisan ini mencakup berbagai tindakan konkret yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jambi untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan. Beberapa contoh langkah-langkah yang dapat diambil adalah:

1. Penyusunan regulasi dan kebijakan yang mendukung perlindungan hak asasi manusia dalam konteks bisnis, seperti peraturan tentang perlindungan pekerja, lingkungan hidup, dan hak masyarakat lokal.

2. Pembentukan lembaga atau unit khusus seperti Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM untuk mengawasi dan mengkoordinasikan implementasi kebijakan tersebut.

3. Pelaksanaan program pelatihan dan sosialisasi bagi pelaku bisnis tentang pentingnya menghormati HAM dalam setiap aspek kegiatan bisnis.

4. Pembentukan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan transparan antara pihak bisnis dan masyarakat, yang mempertimbangkan aspek HAM.

5. Mendorong praktik bisnis yang berkelanjutan, termasuk penerapan prinsip-prinsip tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan praktik bisnis yang ramah lingkungan.

Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, serta melalui komitmen dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam kegiatan bisnis, merupakan langkah yang sangat penting dalam memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati dan dilindungi dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam konteks bisnis dan pembangunan ekonomi.

Melalui upaya ini, Pemerintah Provinsi Jambi tidak hanya menegaskan komitmennya terhadap perlindungan HAM, tetapi juga menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi yang berkelanjutan harus sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sipil, diharapkan bahwa langkah-langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalankan kewajiban negara dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada prinsip-prinsip hak asasi manusia. Mantap.

Penulis adalah seorang Tenaga Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia

Previous Post

Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah

Next Post

Canangkan Desa Bersih Narkoba di Tanjungbalai, Kapolda Sumut: Terciptanya Lingkungan Aman, Nyaman!

Next Post
Poto bersama pada kegiatan pencanangan "Desa Bersinar" di Kelurahan Tanjung Medan, , Rabu (24/6). (Dok. Juntak)

Canangkan Desa Bersih Narkoba di Tanjungbalai, Kapolda Sumut: Terciptanya Lingkungan Aman, Nyaman!

Waka DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Tidak Ada Penerimaan Peserta Didik Baru yang Dilakukan dengan Cara Titip-menitip

Waka DPRD Provinsi Jambi Desak Aparat Kepolisian Selesaikan Kasus Dugaan Pelecehan Siswa di Tanjab Barat

Sekda Muaro Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

Pj. Bupati Muaro Jambi Hadiri Halal bi Halal Bersama Forum Kepala Sekolah

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Pilwana Talang Kubu Tapan 2025, Amrayadi Usung Tata Kelola Bersih dan Berkeadilan

14/12/2025

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

12/12/2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Prajurit, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana

11/12/2025

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

11/12/2025

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

11/12/2025

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

10/12/2025

Lubuk Sanai Jadi Pilot Project Kemandirian Desa dengan Inovasi Sampah dan Maggot

10/12/2025

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

10/12/2025

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

08/12/2025

Tokoh Pemuda Desak Bupati Mukomuko Ambil Diskresi untuk Honorer Non-Database

08/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

Kantor Redaksi
Jl. Kebun Indah RT. 044, RW 009 Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In