Aksara24 – Aparat kepolisian dari Polda Sumatera Utara telah berhasil mengungkap kasus besar pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1.928 gram yang direncanakan untuk dikirimkan dari Sumatera Utara ke Sulawesi. Keberhasilan ini merupakan hasil dari tindakan tegas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di Kuala Namu Internasional Airport (KNIA).
Peristiwa tersebut bermula pada hari Minggu, 27 April 2024, ketika Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara KNIA menuju Kendari.
“Seorang pelaku berinisial SMA alias S yang berumur 27 tahun berhasil diamankan di ruang tunggu menuju pesawat Citilink. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu dengan total berat 1.928 gram yang disembunyikan di balik lipatan pakaian dalam koper milik pelaku,” ungkap Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/04/2024).
Pelaku beserta barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan komitmen nyata aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Peristiwa ini juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang guna mengungkap dan menindak para pelaku kejahatan narkotika. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan peredaran narkotika di Indonesia dapat diminimalisir, sehingga menjadikan negara ini lebih aman dan sejahtera bagi seluruh warganya. (Smjk)
Discussion about this post