Aksara24.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menggelar acara penyerahan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Hasil Kepanjangtan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pemberian piagam penghargaan kepada para camat, lurah, dan kepala desa yang telah berhasil dalam upaya percepatan pelunasan pajak tersebut.
Acara tersebut berlangsung di aula Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur pada hari Selasa (30/4/24).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) beserta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Penyerahan piagam penghargaan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung Timur, Sapril, yang didampingi oleh Kepala Bakeuda.
Dalam amanatnya, Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto, yang dibacakan oleh Sekda Sapril, mengucapkan terima kasih kepada camat, lurah, dan kepala desa yang telah berprestasi dalam mempercepat pembayaran pajak.
Sekda Sapril juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah berperan aktif dalam membayar pajak.
“Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu jenis pajak daerah yang melibatkan aparat pemerintah mulai dari tingkat camat, lurah, hingga kepala desa dalam implementasinya,” tuturnya.
Ia juga meminta kepada camat, lurah, dan kepala desa untuk terus meningkatkan penerimaan pajak Bumi dan Bangunan, dengan harapan bahwa pencapaian pajak tersebut dapat memuaskan pada tahun 2024. (Adv)
Discussion about this post