Aksara24.id – Pemerintah Desa Sukarami, Kecamatan Kaur Tengah memulai titik nol pembangunan talud, pintu pagar, dan plat duiker pada Minggu 12 Mei 2024.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Sukarami, Armansyah, Camat Kaur Tengah, Marhen Syapri SPd, Pendamping Desa dan PLD, Ketua BPD, dan anggota, serta perangkat desa, menjabarkan rincian pelaksanaan peningkatan jalan usaha tani Desa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur.
Volume pembangunan talud mencapai 468,8 meter, pintu pagar sebanyak 2 unit, dan plat duiker 4 unit. Total anggaran yang dikeluarkan adalah sebesar Rp 274,214,000 yang berasal dari Dana Desa (DD) untuk tahun 2024.
Kepala Desa Sukarami, Armansyah, mengatakan bahwa, langkah awal titik nol ini merupakan hal yang penting dalam meningkatkan kualitas akses transportasi di wilayah Desa Sukarami menuju sentral areal pertanian masyarakat.
“Pembangunan peningkatan jalan usaha tani ini berasal dari hasil musyawarah desa (musdes) untuk memanfaatkan program infrastruktur dari pemerintah dalam kemajuan pembangunan desa,” ujar Kades Armansyah.
Selanjutnya Camat Kaur Tengah, Marhen Syafri SPd, menjelaskan bahwa, pembangunan peningkatan jalan usaha tani ini memiliki dampak dan manfaat yang sangat signifikan bagi mobilitas masyarakat Desa Sukarami menuju areal pertanian dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan desa Sukarami.
Ia menjelaskan bahwa dampak dan manfaatnya sangat signifikan bagi mobilitas masyarakat Desa Sukarami, khususnya dalam mengakses areal pertanian yang merupakan tulang punggung ekonomi desa.
“Dengan adanya akses yang lebih baik, diharapkan masyarakat bisa lebih efisien dalam mengangkut hasil pertanian dan meningkatkan daya saing produk lokal, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan serta kemajuan desa Sukarami secara keseluruhan,” ucapnya.
Di sisi lain, Pendamping Desa dan (PLD) Medi Antoni, ST, mengatakan bahwa pihaknya secara terus-menerus memantau material yang digunakan dan mengikuti aturan yang berlaku, begitu pula dengan para pekerjanya yang semuanya berjalan sesuai dengan kesepakatan dari hasil musyawarah (musdes).
“Untuk material kita terus memantau, mulai dari angkutan menuju lokasi pekerjaan bahannya sudah memenuhi syarat dan mengikuti aturan yang berlaku begitu pun dengan para pekerjanya semuanya berjalan sesuai dengan kesepakatan dari hasil musyawarah (musdes),” tutupnya.(Jhr)
Discussion about this post