Aksara24.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menutup pendaftaran calon kepala daerah jalur perseorangan atau independen untuk Pilkada 2024, Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB.
Dari 11 Pilkada kabupaten kota dan satu Pilgub Jambi, hanya empat daerah yang menerima pendaftaran kandidat yang bakal maju dari jalur non partai ini.
Empat daerah tersebut adalah Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Sarolangun dan Kota Sungai Penuh. Sementara tujuh Pilkada termasuk Pilgub tanpa pendaftar.
“Sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada calon perseorangan yang mendaftar untuk Pilgub Jambi, Pilbup Kerinci, Pilbup Merangin, Pilbup Bungo, Pilbup Tebo, Pilbup Muaro Jambi, Pilbup Tanjab Barat dan Pilbup Tanjab Timur,” kata Fahrul Rozi, anggota KPU Provinsi Jambi, Senin (13/5/2024).
Pria yang akrab disapa Paul ini menjelaskan, di Kabupaten Sarolangun terdapat satu pasangan calon perseorangan yang saat ini sedang dalam proses penghitungan dukungan.
Kabupaten Batanghari ada satu pasangan calon perseorangan dan statusnya telah dinyatakan diterima setelah menyerahkan syarat dukungan secara fisik.
Selanjutnya di Kota Jambi juga terdapat satu pasangan calon perseorangan yang saat ini sedang dalam proses pengecekan dan penghitungan dukungan, dengan bukti fisik sebanyak 48.800 dukungan.
“Untuk Kota Sungai Penuh ada satu pasangan calon perseorangan untuk posisi Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar dan statusnya diterima setelah menyerahkan syarat dukungan secara hybrid,” kata Paul.
Sementara itu, beberapa kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Jambi belum memiliki calon perseorangan yang mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan.
“Ini termasuk Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjab Barat, dan Kabupaten Tanjab Timur,” kata Fahrul Rozi.
Proses seleksi dan penghitungan dukungan calon perseorangan akan terus berlangsung menjelang pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.(*/)
Discussion about this post