Aksara24.id – DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna terkait Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari, Senin (27/05/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ilhamudin, Wakil Bupati H. Bahtiar, Dandim, Kapolres, Kepala OPD, Ketua Tim PKK, camat, serta lurah/kades se-Kabupaten Batang Hari.
Dalam pandangan Fraksi PAN yang disampaikan oleh Azizah, SE, disebutkan bahwa belanja daerah yang tercantum dalam LKPD 2023 perlu mendapat perhatian, termasuk unsur Ketua Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri Batang Hari, BNNK, Kemenag Batang Hari, dan perwakilan BPK RI Jambi. Raperda APBD 2023 juga dibahas dan akan dilaporkan ke BPK paling lambat sesuai UU 179/4/2021 mengenai tata tertib administrasi perundangan.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan beberapa sorotan terhadap realisasi anggaran tahun 2023, yang telah mencapai 68,98%. Rapat paripurna yang diadakan pada 27 Mei 2024 ini menekankan pentingnya kepatuhan dan tunduk pada implementasi legislatif dan yudikatif dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai Perda Nomor 77/2020.
Dalam ikhtisar target Raperda APBD Kabupaten Batang Hari, realisasi pajak daerah mencapai 79,3% dan retribusi daerah mencapai 62,21%.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga disebutkan tidak perlu bergantung pada pusat, tetapi cukup dari potensi daerah saja.
Pandangan umum yang disampaikan oleh Mahdayana dari Fraksi Golkar menyatakan bahwa pendapatan anggaran daerah yang ditargetkan sebesar 1 triliun terealisasi menjadi 1,4 triliun, menunjukkan capaian yang signifikan bagi Kabupaten Batang Hari. (Adv)
Discussion about this post