Aksara24.id – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah Muhammad Guntur, S.Pi sebagai Wakil Pimpinan DPRD Tanjabtim, menggantikan Gatot Sumarto, SH, yang telah meninggal dunia. Acara tersebut berlangsung pada Rabu (29/5) di Gedung DPRD Kabupaten Tanjabtim.
Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Mahrup, SE, dan Wakil Ketua I Saidina Hamzah, SE. Hadir pula dalam acara ini Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliyansyah, SH, anggota DPRD Tanjabtim, Forkompinda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tanjabtim, Hj. Annisa Bridgestirana, SH., MH. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Drs. Berliyan, dengan nomor: 358/KEP.GUB/SETDA.PEM.OTDA/2024 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjabtim sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Pelantikan Muhammad Guntur sebagai Wakil Ketua II DPRD Tanjabtim dilaksanakan menyusul wafatnya Gatot Sumarto pada tanggal 20 Maret 2024. Berdasarkan SK Gubernur, Muhammad Guntur dari fraksi PDI-P diangkat sebagai pengganti.
Ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup, SE, mengucapkan selamat kepada Muhammad Guntur atas pelantikannya sebagai Wakil Ketua II DPRD Tanjabtim.
“Semoga dengan sisa masa jabatan ini, beliau dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanjabtim,” ujar Mahrup.
“Selamat kepada saudara Muhammad Guntur, semoga dapat menjadi teladan yang baik bagi pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Tanjabtim,” tambahnya. (Adv)
Discussion about this post