• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Data Talk: Pasar Tenaga Kerja di Provinsi Jambi

Aksara24 by Aksara24
05/06/2024
in Opini
250 2
0
Muhammad Ridwansyah (Dok. Penulis)

Muhammad Ridwansyah (Dok. Penulis)

PostTweetShareScan

Oleh : Muhammad Ridwansyah

Dalam pasar tenaga kerja, pihak yang menawarkan tenaga kerja (penyedia) adalah rumah tangga/masyarakat, sementara yang melakukan permintaan (pencari tenaga kerja) adalah perusahaan. Pasar tenaga kerja termasuk kategori pasar yang abstrak, tidak memiliki lokasi tertentu untuk bertransaksi. Jika terjadi permasalahan, intervensinya relatif sulit dibandingkan dengan jenis pasar lainnya seperti pasar barang dan pasar uang.

Pengangguran merupakan masalah utama dalam pasar tenaga kerja, terjadi apabila tenaga kerja yang ditawarkan oleh rumah tangga tidak dapat diserap sepenuhnya oleh dunia usaha.

Pengangguran juga terjadi apabila tingkat upah berada di atas upah optimal. Implikasinya, jika tenaga kerja meminta upah yang tinggi, maka dunia usaha akan mengurangi permintaannya, sehingga terjadi surplus tenaga kerja. Ini juga menunjukkan bahwa dunia usaha merupakan aktor kunci dalam stabilitas pasar tenaga kerja.

Sementara, pemerintah berperan sebagai regulator agar dunia usaha dapat beroperasi optimal serta meningkatkan investasinya.

BacaJuga

Opini : Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Mengatasi Perubahan Garis Pantai Melalui Mitigasi Terhadap Abrasi Pantai di Wilayah Pesisir Kabupaten Tanjab Timur

Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan

“Tanggung Jawab Moral sebagai Sesama Manusia”

Sinergi Guru Pendidikan Agama Islam dan Orang Tua di Tengah Perkembangan Zaman

Menuju Pembangunan Pariwisata Jambi yang Berkelanjutan

Dalam artikel kali ini, disajikan data dan informasi terkait pasar tenaga kerja, termasuk tingkat pengangguran di Provinsi Jambi. Mengingat pokok masalah ini sering menjadi polemik akhir-akhir ini, diharapkan dari artikel ini pembaca memperoleh pemahaman yang lebih bijak dan objektif.

Statistik

Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2024, jumlah angkatan kerja di  Provinsi Jambi mencapai 1,86 juta orang, meningkat sebanyak 4,1 ribu orang dibandingkan Februari 2023. Kenaikan jumlah angkatan kerja yang ditawarkan menunjukkan optimisme masyarakat dalam mencari peluang kerja di Provinsi Jambi.

Meskipun angkatan kerja mengalami kenaikan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) justru mengalami penurunan sebesar 0,79 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurunnya  TPAK menunjukkan adanya pergeseran pola kerja yang perlu diperhatikan. Penurunan ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti berkurangnya penduduk usia kerja yang aktif mencari pekerjaan karena usia, kesehatan, atau fokus pada pendidikan dan pengasuhan anak. Selain itu, minat terhadap pekerjaan yang tersedia bisa menurun karena tidak sesuai dengan kualifikasi, upah, atau lokasi kerja.

Walaupun TPAK menurun, jumlah orang yang berhasil mendapatkan pekerjaan tetap menunjukkan tren positif. Pada Februari 2024, jumlah penduduk yang bekerja di Provinsi Jambi mencapai 1,77 juta orang, naik sebanyak 4,9 ribu orang dibandingkan Februari 2023. Sektor industri pengolahan mengalami peningkatan terbesar dalam penyerapan tenaga kerja, dengan kenaikan sebanyak 42,1 ribu orang. Ini menunjukkan bahwa sektor industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar dalam menciptakan lapangan pekerjaan di Provinsi Jambi. Ini tanda-tanda yang positif, terjadi transformasi ekonomi di Jambi.

Selama Februari 2023 – Februari 2024, lapangan usaha pertanian dan perdagangan menjadi sektor tertinggi penyerap tenaga kerja, yaitu sekitar 722 ribu dan 302 ribu orang. Kedua sektor ini terutama usaha mikro dan kecil mendominasi pekerja non-formal.

Jumlah pekerja formal di Provinsi Jambi hingga Februari 2024 tercatat sebesar  39,20 persen, mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (39,88 persen), atau terjadi penurunan sebesar 0,67 persen poin. Sementara, yang bekerja pada kegiatan non-formal, sebanyak 60,80 persen atau mengalami peningkatan sebesar 0,62 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023.

50 persen dari mereka yang bekerja formal berpendidikan rendah yakni SD, SMP, SMA dan SMK (32,93 persen).  Hanya sekitar 13,27% dari total penduduk yang bekerja formal berpendidikan tinggi (Diploma ke atas).

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Jambi pada Februari 2024 menunjukkan hasil yang menggembirakan, yaitu sebesar 4,5 persen, turun 0,05 persen poin dibandingkan Februari 2023, di bawah rata-rata nasional (6,8%).  Penurunan ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia mulai membuahkan hasil.

Sumber: Data diolah dari Rilis BPS, 2024.

Meskipun ada berbagai tantangan, data ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah Provinsi Jambi dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia mulai membuahkan hasil. Dengan kebijakan yang tepat, sinergi dari semua pihak, dan kerja keras dari seluruh masyarakat Jambi, kita dapat menuju masa depan yang lebih cerah dengan pasar tenaga kerja yang dinamis dan tingkat kemiskinan yang semakin rendah.

Fokus Perhatian

Penurunan jumlah pekerja formal dan peningkatan jumlah setengah pengangguran menjadi indikator adanya fenomena setengah pengangguran di mana pekerja tidak mendapatkan jam kerja yang cukup dan bekerja kurang dari 35 jam per minggu. Jumlah setengah pengangguran tercatat sebanyak 191,85 ribu orang, mengalami peningkatan sebesar 36,52 ribu orang dari Februari 2023 hingga Februari 2024, atau terjadi kenaikan sebesar 2,03 persen.

Fenomena ini tidak boleh dipandang enteng karena menunjukkan bahwa banyak pekerja tidak mendapatkan jam kerja yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Akibatnya, mereka masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan. Kondisi ini mencerminkan ketidakstabilan dalam pasar tenaga kerja, di mana pekerja formal yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan kepastian kerja justru beralih menjadi setengah pengangguran yang lebih rentan secara ekonomi. Hal ini juga berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, karena pekerja yang tidak cukup bekerja mungkin tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka, sehingga mempengaruhi kualitas hidup mereka dan keluarga mereka.

Oleh karena itu, diperlukan perhatian serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengatasi masalah ini. Kebijakan yang mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih stabil dan memberikan perlindungan bagi pekerja harus diprioritaskan. Selain itu, program pelatihan dan peningkatan keterampilan juga harus ditingkatkan agar pekerja dapat memenuhi tuntutan pasar kerja yang semakin kompetitif. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kondisi kerja yang lebih baik dan mengurangi jumlah setengah pengangguran di masa depan.

Berikut adalah rekomendasi untuk mengatasi masalah yang dihadapi pasar tenaga kerja di Provinsi Jambi:

  • Mengatasi setengah menganggur dan pekerja paruh waktu melalui: Penciptaan peluang pekerjaan penuh waktu yang lebih banyak untuk mengurangi ketergantungan pada pekerjaan paruh waktu; dan Penyediaan skema pekerjaan fleksibel yang memungkinkan pekerja paruh waktu untuk mendapatkan jam kerja yang cukup;
  • Penguatan sektor informal dan normalisasi pekerjaan: Program formalisasi untuk membantu pekerja informal bertransisi ke pekerjaan formal, termasuk akses ke pelatihan dan perlindungan sosial; dan penyederhanaan regulasi untuk mendorong usaha mikro dan kecil naik kelas, berkembang dan menciptakan pekerjaan formal.
  • Mengurangi ketimpangan ekonomi: Program redistribusi ekonomi melalui pendidikan dan pelatihan yang fokus pada kelompok masyarakat miskin dan menengah; dan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan keuangan untuk kelompok ekonomi bawah.

Penulis adalah Ekonom Universitas Jambi/Ketua Pusat Unggulan Ipteks Perencanaan Bisnis dan Investasi Agroindustri dan Lingkungan, Universitas Jambi

Previous Post

Rakernis Bidkum Polda Jambi 2024, Meningkatkan Literasi Hukum di Era Digital

Next Post

Lepas JCH Kloter 23, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Komitmen Berikan yang Terbaik Bagi Jemaah

Next Post
Poto bersama pada pelepasan JCH Kloter 23 di Asrama Haji Kota Baru Jambi, Selasa (04/06/2024). (Foto: Novriansah - Kominfo)

Lepas JCH Kloter 23, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Komitmen Berikan yang Terbaik Bagi Jemaah

Rivan A. Purwantono menerima langsung penghargaan “Best Enterprise in Regulatory Compliance” di Hotel Mulia Jakarta, Jumat (31/05/2024). (Dok. Humas JR Jambi)

Penuhi Kewajiban Kepatuhan Hukum, Jasa Raharja Sabet Penghargaan Bergengsi dari Indonesia Regulatory Compliance Award 2024

Al Haris Lakukan Peletakan Emas Prosesi Tegak Tiang Tuo di kawasan Candi Muaro Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (05/2024). (Dok. Riky)

Al Haris Lakukan Peletakan Emas Prosesi Tegak Tiang Tuo, Mega Proyek Revitalisasi KCBN Muaro Jambi

Gubernur Al Haris dan Kapolda Jambi Tandatangani NPHD Dana Pengamanan Pilkada 2024 di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (05/06/2024) (Dok. Riki)

Gubernur Al Haris dan Kapolda Jambi Tandatangani NPHD Dana Pengamanan Pilkada 2024

Poto bersama Komunitas IMHJ pada kegiatan Sunmori di Kawasan Hutan Mangrove Kuala Tungkal, Selasa (02/06). (Dok. Sinsen)

Sunmori Honda Community Jambi, Mengukuhkan Eksistensi dan Silaturahmi Bikers

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In