Aksara24.id – Menggali potensi tunggakan Pajak dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) menjadi komitmen bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi pada tahun 2024.
Salah satu program untuk menggali potensi tunggakan Pajak dan SWDKLLJ adalah agenda razia gabungan. Tim Samsat Merangin melaksanakan razia kendaraan bermotor selama lima hari dengan agenda penutup Gebrak Mari (Gerakan Razia Malam Hari) pada Jumat, 14 Juni 2024.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Ayu mengatakan, kegiatan tersebut untuk menggali potensi tunggakan Pajak dan SWDKLLJ adalah komitmen bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi.
UPTD Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Merangin melaksanakan razia siang dan malam hari dari tanggal 10 hingga 15 Juni 2024.
“Kami mendukung dan berpartisipasi aktif dalam agenda razia ini karena dapat meningkatkan pendapatan SWDKLLJ,” ujar Ayu.
Dikatakan Ayu, agenda razia siang dan malam hari memiliki sasaran utama yaitu menertibkan kendaraan bermotor yang telah habis masa berlaku pajak dan SWDKLLJ, serta mengedukasi pemilik kendaraan dengan nomor kendaraan luar Provinsi Jambi untuk melakukan bea balik nama kendaraan.
“Selain itu, pemilik kendaraan diinformasikan bahwa jika STNK mati dan tidak membayar pajak selama dua tahun, maka data kendaraan akan dihapuskan,” jelasnya.
Banyak kendaraan yang terjaring razia oleh petugas, termasuk kendaraan roda dua, mobil pribadi, dan truk yang mati pajak. Sejumlah pemilik kendaraan yang terjaring razia diminta langsung membayarkan pajak yang menunggak di lokasi razia.
Selain melakukan pengecekan administrasi, agenda razia juga mensosialisasikan kepada pemilik kendaraan tentang manfaat dan dampak positif dari taat bayar pajak dan sumbangan wajib.
Dengan adanya razia gabungan kendaraan bermotor ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor semakin meningkat, serta memastikan legalitas kendaraan mereka tetap berlaku sesuai peraturan yang berlaku. (Humas JR)
Discussion about this post