Aksra24 – Polda Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai pemahaman media sosial yang berlangsung di Aula Tribrata Mapoldasu pada Rabu (26/6/24) lalu. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Koorsahli Kapolri Irjen Pol Edy Sumitro Tambunan, Divisi Humas Polri Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, serta Penasehat Ahli Kapolri Bidang Media Sosial Rustika Herlambang.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menekankan pentingnya memahami perubahan dalam penggunaan media sosial. Kapolda Sumut juga mengungkapkan bahwa platform media sosial seperti TikTok kini menjadi sumber informasi yang signifikan. Ia menegaskan pentingnya membedakan antara akun pribadi dan akun resmi untuk personel Polda Sumut.
“Berbicara media sosial saat ini, kita tidak bisa lagi menyamakan persepsi dengan tahun-tahun lalu. Ini memerlukan kesiapan kita untuk bertransformasi, termasuk dalam menyiapkan sumber daya manusia,” ujarnya.
“Jika personel menyampaikan informasi pribadi, tidak dibenarkan membawa-bawa informasi kedinasan. Diharapkan kegiatan ini memberikan pemahaman tentang branding dan penguatan konten positif di media sosial,” tambah Agung.
Lebih lanjut, Agung menyatakan bahwa penggunaan media sosial seperti TikTok yang awalnya hanya untuk hiburan, ke depan akan diarahkan untuk konten yang dapat membawa nama baik kepolisian. Ia juga menginstruksikan seluruh kapolres di jajaran Polda Sumut untuk memasang baliho serta aktif bermedia sosial dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Mari kita bangun kesadaran masyarakat sehingga citra Polri terus dinilai baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Edy Sumitro Tambunan mengajak seluruh personel untuk tidak takut bermedia sosial. Dengan bermedia sosial yang baik, kita dapat menggambarkan citra Polri di hati masyarakat.(Smjk)
Discussion about this post