Aksara24.id – Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang membahas persetujuan dan penandatanganan berita acara kesepakatan serta pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Acara berlangsung di Ruang Rapat Utama pada Senin (1/7/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti, dan didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Haikal, serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Turut hadir dalam acara ini Forkopimda, kepala OPD di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, para kepala bagian, camat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Raden Najmi menyampaikan apresiasinya atas persetujuan fraksi-fraksi Dewan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 yang diterima secara aklamasi. “Alhamdulillah, fraksi-fraksi Dewan telah menyetujui Perda ini menjadi Perda Pelaksana APBD tahun anggaran 2023 secara aklamasi,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.
“Saya meminta kepala OPD untuk menindaklanjuti catatan hasil rapat dengar pendapat (hearing) agar pandangan fraksi-fraksi tidak hanya berhenti sebagai dokumen. Kebiasaan lama di mana tidak ada tindak lanjut harus diubah. Kita harus berkomitmen untuk melaksanakan apa yang telah disepakati,” jelas Raden Najmi.
Lebih lanjut, Pj Bupati menyebutkan bahwa catatan tersebut harus dijadikan pedoman untuk pelaksanaan APBD 2024.
“Ada beberapa hal penting terkait pendapatan, di mana sebagian besar kabupaten/kota di Indonesia masih di bawah target PHD (Pendapatan Harian Daerah). Beberapa kabupaten telah mencapai kuota, tetapi masih ada yang belum.”
Ia juga mengimbau OPD terkait untuk melakukan terobosan guna mengatasi isu-isu krusial yang tengah menjadi sorotan, seperti masalah operasional truk pengangkut batu bara yang merusak kawasan cagar budaya Candi Muaro Jambi, sebagaimana disampaikan oleh anggota Dewan, Usman Halik.
Selain itu, Raden Najmi menyatakan rencana rapat terkait pemekaran desa, yang diakuinya sebagai salah satu janji yang belum terealisasi sejak menjabat sebagai Kepala Dinas PMD.
“Saya akan segera mengadakan rapat dengan Asisten I dan OPD terkait untuk membahas pemekaran desa, karena hingga saat ini hal ini belum terselesaikan. Ini harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengesahan Perda oleh Pj Bupati Muaro Jambi dan Ketua DPRD, Yuli Setia Bakti, serta sesi foto bersama. (ADV)






































Discussion about this post