Aksara24 – Pemerintah Desa (Pemdes) Tebias, Kecamatan Belat, menggelar kegiatan sosialisasi penyuluhan sadar hukum yang dilaksanakan di Gedung SD Negeri 006 Belat pada Selasa (9/7/24). Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait hukum bagi masyarakat setempat.
Dalam acara tersebut, Pemdes Tebias menghadirkan narasumber dari Kantor Cabang Kejari Karimun di Tanjung Batu, yakni Ryan Fadillah Santoso, Tommy Eko Prasetio, dan Fitria Anisa. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt. Camat Belat, Yelfi Indra, serta Kepala Desa Tebias, Nazarudin, beserta perangkat desa.
Peserta penyuluhan terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga Desa Tebias. Para narasumber menjelaskan berbagai aspek hukum, baik pidana maupun perdata, di hadapan peserta yang hadir. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat, terutama pemuda dan remaja, dapat memahami hal-hal yang bertentangan dengan hukum dalam aktivitas sehari-hari sehingga dapat menghindari jeratan hukum.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pejabat dan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan aturan perundang-undangan, sehingga terhindar dari masalah hukum. Para narasumber menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum agar masyarakat dan aparat desa terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri.
Kepala Desa Tebias, Nazarudin, dalam sambutannya menekankan pentingnya sosialisasi penyuluhan sadar hukum ini untuk menambah pengetahuan dan wawasan terkait hukum. “Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran hukum peserta dapat meningkat sehingga terhindar dari jeratan hukum, terutama dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan,” ujar Nazarudin.
Nazarudin juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan penyuluhan ini dengan serius karena ilmu yang disampaikan sangat penting dan berharga. Ia menambahkan bahwa pelaksanaan sosialisasi penyuluhan sadar hukum ini merupakan salah satu program Desa Tebias untuk mencerdaskan masyarakat terkait hukum, yang dananya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024. (Lan)
Discussion about this post