Aksara24 – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menepati janjinya untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu secara profesional dan presisi. Janji ini diucapkan oleh Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada anak korban saat mengunjungi keluarga di Tanah Karo pada Minggu (30/6/24). Polisi telah menangkap dua pelaku eksekutor yang berinisial RAS dan YT, masing-masing dengan peran yang berbeda.
“Saya mendoakan kepada empat arwah keluarga dari Bapak Rico Sempurna Pasaribu. Kami turut berbelasungkawa. Kami menepati janji untuk mengungkap kasus ini,” ujar Komjen Agung Setya pada konferensi pers bersama Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI M Hasan, di halaman Mapolres Tanah Karo pada Senin (8/7/24).
Mantan Kapolda Riau itu menyatakan bahwa penyidik sudah mengidentifikasi semua orang yang berhubungan dengan para pelaku eksekutor.
“Kami bekerja secara profesional untuk mengungkap peran kedua tersangka dan memastikan bukti-bukti sesuai fakta yang sudah teruji, kemudian dianalisis secara ilmiah sebelum menetapkan tersangkanya,” tegas Komjen Agung.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa kedua pelaku, RAS (37) dan YT alias Selawang (36), diketahui sebagai eksekutor. Salah satu dari mereka ditembak polisi saat melawan saat penangkapan.
RAS bertugas membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar sebanyak dua botol ukuran 1 liter air mineral seharga Rp 130 ribu.
“Selain itu, RAS juga berperan sebagai pengemudi sepeda motor matic yang ditumpangi YT. YT bertugas menyiramkan cairan mudah terbakar ke rumah korban dan menyalakan api untuk membakar rumah tersebut,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi.
YT ditangkap polisi pada Sabtu dini hari (7/7/24) pukul 02.00 WIB. Saat penangkapan, YT melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur. Penangkapan kedua eksekutor ini menggunakan metode modern pengungkapan kasus Scientific Crime Investigation (SCI) oleh penyidik Polda Sumut.
“Kami mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, kemudian diuji di laboratorium forensik, disesuaikan dengan rekaman CCTV sekitar lokasi, dan melibatkan dokter forensik serta menggunakan multi disiplin keahlian polisi untuk mengungkap kasus tersebut hingga penangkapan kedua eksekutor,” jelas Kombes Hadi Wahyudi.
RAS diketahui kelahiran Jakarta dan beralamat di Jalan Veteran Kabanjahe, sedangkan YT alias Selawang lahir di Desa Raya dan bertempat tinggal di Jalan Veteran, Karo. Setelah menyiram rumah korban, pelaku membuang dua botol berisi solar dan Pertalite sekitar 30 meter dari lokasi. Kedua botol tersebut diuji di Labfor Polda Sumut dan terbukti sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.
“Ponsel tersangka RAS, yang digunakan untuk memantau situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan keadaan TKP sebelum kejadian, telah disita penyidik,” jelas Kombes Hadi Wahyudi. (Smjk)
Discussion about this post