Aksara24 – Sabtu malam, (20/7/24) sekitar pukul 21.00 WIB, berlangsung musyawarah di Balai Desa Pajar Bulan, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur. Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Desa Pajar Bulan, Kamri Yanto, dan Bhabinkamtibmas Bripka Wawan Sugianto.
Tujuan utama pertemuan tersebut adalah untuk menyelesaikan secara damai permasalahan terkait kerbau yang merusak tanaman padi milik warga.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Ketua BPD Desa Pajar Bulan beserta perangkat desa lainnya. Dalam pertemuan ini, pihak yang sawahnya dirusak oleh ternak kerbau, yaitu saudara Burman, dan pemilik kerbau, saudara Mulyadi beserta kawan-kawannya, turut hadir.
Bripka Wawan Sugianto, dalam kapasitasnya sebagai Bhabinkamtibmas, mengarahkan penyelesaian persoalan ini dengan pendekatan kekeluargaan. Ia menjelaskan berbagai peraturan yang harus dipahami dan diindahkan oleh pemilik ternak.
Di sisi lain, ia juga meminta pemilik sawah untuk bersabar mengingat kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga.
Hasil dari musyawarah ini adalah kesepakatan bahwa pemilik ternak bersedia mengganti rugi atas kerusakan padi yang disebabkan oleh kerbaunya. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan berkomitmen untuk tidak memperpanjang masalah di masa depan. Perselisihan ini diselesaikan secara kekeluargaan dalam situasi yang aman dan terkendali. (Jahri)
Discussion about this post