• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

BPJS Kesehatan dan KPK Perkuat Pengawasan Klaim JKN

Aksara24 by Aksara24
24/07/2024
in Nasional, Pemerintahan
250 2
0
PostTweetShareScan

Aksara24 – BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya dalam menjaga kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan klaim layanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, dalam pertemuan di Gedung KPK pada Rabu (24/07/24).

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan, telah dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN) di berbagai tingkatan.

Ekosistem anti fraud ini dibangun bersama Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan BPJS Kesehatan untuk menciptakan Program JKN yang bebas dari kecurangan.

“Pada tahun 2023, total biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp158 triliun. Untuk menjaga dana amanat peserta dikelola dengan baik, membutuhkan komitmen semua pihak terutama fasilitas kesehatan untuk mengajukan klaim secara benar,” ujar Lily.

BPJS Kesehatan menerapkan beberapa lapisan verifikasi, termasuk verifikasi pasca-klaim (VPK) dan audit administrasi klaim (AAK), guna memastikan pembiayaan yang tepat kepada fasilitas kesehatan.

BacaJuga

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu, Bupati Kaur Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan

Bupati Batang Hari Buka Kejurprov Futsal Jambi 2025

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

Gubernur Bengkulu Terbitkan Edaran Wajib Jaga Kelestarian Hutan untuk Antisipasi Bencana

Proses verifikasi klaim dimulai dengan pengajuan klaim kolektif oleh FKRTL, yang disertai dengan Surat Tanggung Jawab Mutlak. BPJS Kesehatan kemudian mengeluarkan berita acara kelengkapan berkas klaim paling lambat 10 hari setelah klaim diajukan.

Apabila berita acara tidak dikeluarkan dalam waktu 10 hari, klaim dianggap lengkap dan proses verifikasi berjalan. Pembayaran klaim dilakukan paling lambat 15 hari setelah penerbitan berita acara.

“Pada tahun 2023, rata-rata pembayaran klaim adalah 11,5 hari kerja untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 13,7 hari kalender untuk FKRTL, lebih cepat daripada ketentuan yang berlaku,” jelas Lily.

Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menyatakan apresiasinya terhadap kinerja dan kolaborasi Tim PK-JKN dalam mengelola dana amanat peserta Program JKN.

“Kami bersama Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP, dan seluruh stakeholder dalam Tim PK-JKN berkomitmen menjaga dana publik ini untuk memberikan manfaat besar bagi peserta,” ujarnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa pembentukan Tim PK-JKN adalah langkah serius dalam menangani fraud di Indonesia.

“Kita lihat Obama Care di Amerika, 3-10% klaimnya terindikasi fraud. Di Indonesia belum seperti itu, maka langkah ini diambil untuk memberi efek jera,” tegasnya.

Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Murti Utami, menambahkan bahwa sejak 2019, hampir semua provinsi di Indonesia telah memiliki Tim PK-JKN. Tim ini bertugas menginvestigasi dan memverifikasi ulang data-data terkait fraud.

“Pelaku fraud akan dikenakan sanksi sesuai dengan Permenkes Nomor 16 Tahun 2019, termasuk pembekuan kredit poin hingga pencabutan izin praktik,” katanya.

Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku dalam menangani fraud dalam Program JKN.

“Kami mendukung upaya menjaga Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sesuai undang-undang. Tindakan yang menyebabkan kerugian keuangan negara akan dibawa ke ranah pidana,” katanya.

Dengan kolaborasi dan komitmen dari semua pihak, BPJS Kesehatan berharap Program JKN dapat terhindar dari segala bentuk kecurangan dan memberikan layanan terbaik bagi peserta. (Bpjs)

Previous Post

Rampung, Polda Sumut Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Batu Bara ke Kejaksaan

Next Post

Dirreskrimsus Polda Jambi Pimpin Pengecekan Hotspot di Perbatasan Jambi-Sumsel

Next Post

Dirreskrimsus Polda Jambi Pimpin Pengecekan Hotspot di Perbatasan Jambi-Sumsel

Pebalap Astra Honda Bertekad Bawa CBR Series Berjaya di ARRC Mandalika

Penutupan Pelatihan e - Samapta, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepolisian Terhadap Publik

Gelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Gubernur Al Haris: Menanam Padi Aksi Nyata Perkuat Ketahanan Pangan

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

09/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

08/01/2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

05/01/2026

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

05/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In