Aksara24 – Dalam rangka mencerdaskan generasi Z serta membentuk revolusi mental karakter anak bangsa di bidang pendidikan, Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Kepri melaksanakan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) di SMK Negeri 6 Batam, Rabu (24/7/24).
Dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Kepri Tengku Firdaus, Tim JMS ini didampingi oleh Kasi Penerangan Hukum Denny Anteng Prakoso, serta Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen M. Chadafi Nasution. Kegiatan ini diikuti oleh 80 siswa dan guru SMK Negeri 6 Batam.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Analis Satuan Pendidikan Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Yuliana, Analis Kebijakan Ahli Muda Charisma Manullang, serta Kepala SMK Negeri 6 Batam Abdul Mukti. Materi kegiatan disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen M. Chadafi Nasution.
Menurut Denny Anteng Prakoso, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dilaksanakan sebagai komitmen nyata Kejati Kepri untuk mengkampanyekan anti judi online dengan tema Pemberantasan dan Bahaya Judi Online.
Kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: R-652/D/Dek.2/07/2024 tanggal 8 Juli 2024 terkait petunjuk penyuluhan hukum mengenai judi online kepada para siswa, dengan tujuan memperkaya pengetahuan hukum di lingkungan sekolah.
Program BINMATKUM bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada siswa, sebagai generasi penerus bangsa. Dalam sesi tanya jawab, para siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan terkait tindak pidana perjudian dan narkotika. Siswa yang aktif bertanya mendapat apresiasi dan hadiah dari narasumber.
Dalam sambutannya, Asisten Intelijen Kejati Kepri Tengku Firdaus menjelaskan secara garis besar tugas dan wewenang Kejaksaan RI sesuai Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, salah satunya adalah mewujudkan ketertiban dan ketenteraman umum.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi Instruksi Jaksa Agung RI tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum melalui Program Binmatkum, sesuai dengan program Nawa Cita poin ke-8 yaitu “Melakukan Revolusi Karakter Bangsa” dengan fokus pada pendidikan nasional.
Di akhir kegiatan, Tim JMS menyematkan secara simbolis kepada dua siswa SMKN 6 Batam sebagai Duta Medsos. Diharapkan para Duta Medsos ini dapat menjadi role model yang bijak dalam menggunakan media sosial, dan mengajak siswa lainnya untuk berperilaku positif di dunia maya. (Lan)
Discussion about this post