• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Dugaan Intimidasi dan Jebakan terhadap Wartawan di Sumut: Kasus PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI di Sorot

Aksara24 by Aksara24
28/07/2024
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri, Peristiwa
247 5
0
Laporan Wartawan  ke Polda Sumut, Meminta Perlindungan. (Dok.Smjk)

Laporan Wartawan ke Polda Sumut, Meminta Perlindungan. (Dok.Smjk)

PostTweetShareScan

Aksara24 – Kasus dugaan intimidasi dan jebakan terhadap sejumlah wartawan di Sumatera Utara kembali mencuat. Para jurnalis yang melaporkan ancaman terhadap diri dan keluarga mereka ke Polda Sumut berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Mereka mengaku terancam jiwa dan keselamatan akibat liputan investigatif mereka.

Kasus terbaru ini mengingatkan pada kejadian memilukan di Kabupaten Karo, di mana seorang wartawan tewas terpanggang bersama keluarganya, dan di Kabupaten Labuhan Batu, di mana rumah seorang wartawan ludes terbakar. Kedua insiden ini diduga terkait pemberitaan yang mereka lakukan.

Kasus ini bermula dari laporan Sunani (60), yang didampingi pengacara Dr. Darmawan Yusuf, CTLA, Mediator, kepada Polda Sumut. Sunani menuduh PT Jui Shin Indonesia dan PT Bina Usaha Mineral Indonesia (BUMI) mencuri material tambang dan merusak lahan miliknya seluas sekitar 4 hektar di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara.

Pihak Ditreskrimum Polda Sumut telah menyita dua unit alat berat ekskavator milik PT Jui Shin Indonesia sebagai barang bukti. Direktur Utama PT Jui Shin Indonesia, Chang Jui Fang, berstatus jemput paksa karena selalu mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumut.

Sunani, melalui anaknya Adrian Sunjaya (25), kembali melaporkan PT BUMI ke Kejati Sumut, Kejaksaan Agung, dan KPK atas dugaan kerugian pendapatan negara dan kerusakan lingkungan. Kasus ini diduga melibatkan PT Jui Shin Indonesia sebagai penikmat utama.

BacaJuga

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu, Bupati Kaur Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan

KOPERASI MERAH PUTIH – PROGRAM NASIONAL STRATEGIS UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI DESA, DILANDASKAN HUKUM DAN DILAKSANAKAN DENGAN SINERGI BERBAGAI PIHAK

Kementerian ESDM RI melalui Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Sumut, Suroyo, mengonfirmasi bahwa aktivitas pertambangan di Desa Gambus Laut dilakukan di luar wilayah izin usaha pertambangan. Pihak Inspektur Tambang Sumut telah mengeluarkan surat teguran dan Gubernur Sumut diharapkan memberikan sanksi.

Chang Jui Fang diduga melarikan diri ke Tiongkok karena menghindari panggilan penyidik. Pihak RW Kapuk Muara mengonfirmasi bahwa Chang Jui Fang terdaftar sebagai penduduk di sana, namun banyak yang mencarinya. Ketika dikonfirmasi, Haposan, yang diduga perwakilan Chang Jui Fang, menyatakan bahwa pimpinan mereka sedang dalam perjalanan bisnis ke luar negeri.

Haposan dan rekan-rekannya diduga menekan Kepala Desa Gambus Laut, Zaharuddin, untuk memberikan keterangan berbeda terkait lahan yang tumpang tindih dengan milik Sunani. Kepala Desa Gambus Laut menolak bujukan tersebut dan melaporkan Haposan Cs ke polisi.

Pengacara Dr. Darmawan Yusuf menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa lepas tangan dengan menumbalkan pekerja lapangannya saja. Menurutnya, dalam konteks korporasi, ada doktrin Vicarious Liability di mana tanggung jawab pidana dapat dibebankan kepada perusahaan jika agen atau pekerjanya melakukan kejahatan dalam lingkup pekerjaannya untuk keuntungan korporasi.

Kejadian ini menambah panjang daftar kasus intimidasi terhadap jurnalis di Sumatera Utara. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat melindungi jurnalis dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (Smjk)

 

Previous Post

Selamatkan Generasi Muda Indonesia, Satgas Yonif 122/TS Gagalkan 1,1 KG Ganja Siap Edar

Next Post

Haposan dari PT Jui Shin Indonesia Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Menghambat Tugas Wartawan

Next Post
Polda Sumut Terima Laporan Wartawan Terkait Penghambatan Tugas Jurnalistik. (Dok.Smjk)

Haposan dari PT Jui Shin Indonesia Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Menghambat Tugas Wartawan

Kementerian ESDM Tegaskan Aktivitas Pertambangan PT Jui Shin Indonesia di Luar Koordinat Resmi.(Dok.Smjk)

Kementerian ESDM Pastikan Pertambangan PT Jui Shin Indonesia di Luar Koordinat

Adenanta dan Veda, Bawa Merah Putih Berkibar di ARRC Mandalika. (Dok.Sinsen)

Tim Astra Honda Racing Kuasai Podium di ARRC Mandalika

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP (Dok. Penulis)

Pengamat atau Manipulator: Menyikapi Narsisme dalam Analisis dan Komentar

Jasa Raharja Jambi Laksanakan Forum Komunikasi Lalu Lintas bersama Stakeholder

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In