• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Kejari Kaur Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Rp 600 Juta, Termasuk Tiga ASN dan Satu Caleg Terpilih

Aksara24 by Aksara24
01/08/2024
in Daerah, Hukrim, KAUR
250 2
0
Lima Tersangka Kasus Korupsi Rp 600 Juta Ditahan Kejari Kaur.(Dok.Jahri)

Lima Tersangka Kasus Korupsi Rp 600 Juta Ditahan Kejari Kaur.(Dok.Jahri)

PostTweetShareScan

Aksara24 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait proyek belanja gedung dan bangunan Dana Alokasi Khusus Tugas Pembantuan (DAK TP) untuk revitalisasi Pasar Raya Inpres Bintuhan yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Kaur tahun anggaran 2022.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 31 Juli 2024, Kepala Kejari Kaur, Pofrizal, melalui Kepala Seksi Intelijen, Andi Pebrianda, menyampaikan bahwa kelima tersangka tersebut terkait dengan proyek yang merugikan negara hingga Rp 600 juta.

Para tersangka adalah mantan Kepala Dinas Perindagkop Kaur, AG, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PN, Direktur CV SYB, ML, peminjam perusahaan CV SYB, SD, dan anggota Kelompok Kerja (Pokja), TH. Kejari Kaur menyebut bahwa proses penyidikan terhadap kasus ini sudah berjalan sejak akhir tahun 2021.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus, Bobi Muhamad Ali Akbar, pada akhir tahun 2021, AG yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Kaur saat itu, meminta SD untuk mengerjakan proyek pembangunan Pasar Inpres dengan imbalan fee sebesar Rp 120 juta, yang Rp 60 juta dibayarkan di awal dan sisanya setelah proyek selesai.

SD kemudian meminjam CV SYB dari ML dengan imbalan sebesar Rp 35 juta. PN, sebagai PPK, memberikan dan membuat rencana anggaran biaya (RAB) kepada MI sebelum proses tender dimulai. Karena SD dan ML tidak memiliki keahlian untuk membuat dokumen penawaran, mereka dibantu oleh TH, anggota UKAPBJ Kabupaten Kaur.

BacaJuga

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

Namun, dalam proses tender, TH tidak mengevaluasi CV SYB tetapi malah menilai perusahaan lain, sehingga CV SYB memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp 2,6 miliar.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa material bangunan yang digunakan dalam proyek tersebut tidak sesuai dengan aturan konstruksi. Menurut temuan ahli konstruksi, bangunan tersebut dinyatakan gagal dan merugikan negara.

Kelima tersangka kini ditahan di Rutan Kelas II B Kabupaten Bengkulu Selatan berdasarkan surat perintah penahanan yang telah diterbitkan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tiga ASN dan satu calon legislatif (caleg) terpilih, menunjukkan betapa seriusnya masalah korupsi di tingkat daerah. Kejari Kaur berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Jahri)

Previous Post

Potensi Karhutla, Romi Larang Camat Tinggalkan Tempat

Next Post

Tingkatkan Keselamatan Penegendara, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Merangin Gelar Rapat FKLL

Next Post

Tingkatkan Keselamatan Penegendara, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Merangin Gelar Rapat FKLL

Hari Mangrove Sedunia, Langkah Bersama Mendukung Pengurangan Emisi Karbon

Hj. Hesnidar Haris Tinjau Posyandu Pinang Merah Kabupaten Tanjab Timur

Dampak Globalisasi pada Sistem Pendidikan di Indonesia

PTPP Meraih Tiga Penghargaan dalam Ajang Anugerah Ekonomi Hijau dan The 4th TJSL & CSR Award 2024

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

12/12/2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Prajurit, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana

11/12/2025

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

11/12/2025

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

11/12/2025

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

10/12/2025

Lubuk Sanai Jadi Pilot Project Kemandirian Desa dengan Inovasi Sampah dan Maggot

10/12/2025

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

10/12/2025

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

08/12/2025

Tokoh Pemuda Desak Bupati Mukomuko Ambil Diskresi untuk Honorer Non-Database

08/12/2025

Gubernur Bengkulu Terbitkan Edaran Wajib Jaga Kelestarian Hutan untuk Antisipasi Bencana

08/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

Kantor Redaksi
Jl. Kebun Indah RT. 044, RW 009 Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In