Aksara24 – Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Ir. Ikhtiar Duha, hari ini menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Acara tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Fa’atulo Sarumaha, di Ruang Sidang Gedung DPRD. Kamis (1/8/24).
Dalam sambutannya, Sekda Ikhtiar Duha menjelaskan bahwa Ranperda tentang Perubahan APBD ini merupakan hasil dari perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara TA. 2024.
Belanja daerah yang diusulkan dalam perubahan ini akan fokus pada peningkatan pembangunan sarana dan prasarana, terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.
“Ranperda ini adalah hasil dari Nota Kesepahaman yang telah ditetapkan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD pada 30 Juli 2024 lalu, berdasarkan RKPD Tahun Anggaran 2024 yang telah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nias Selatan 2021-2026,” ungkapnya.
“Kami mengarahkan anggaran untuk pembangunan yang mendukung pelayanan publik yang lebih baik,” tambah Ikhtiar Duha.
Sekda Ikhtiar Duha juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas tanggapan positif terhadap Ranperda tersebut.
“Kami sangat menghargai dan berterima kasih atas dukungan dan persetujuan dari DPRD untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini ke tingkat komisi bersama dengan OPD mitra kerja,” ujarnya.
Rapat Paripurna hari ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, dan tamu undangan lainnya. Rapat ini menandai langkah awal dalam proses legislasi perubahan APBD yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah. (Ed)
Discussion about this post