Aksara24.id – Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, secara resmi memberikan penghargaan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), Kamis (8/8/24).
Penghargaan ini diberikan dalam acara UHC Awards sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.
Dalam pidatonya, Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN.
“Pencapaian UHC di berbagai daerah ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Ma’ruf Amin.
Selain itu, Indonesia juga mendapatkan pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.
“Pengakuan internasional ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan,” tambah Ma’ruf Amin.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, yang turut hadir dalam acara tersebut, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. Ia menambahkan, capaian UHC di berbagai daerah merupakan hasil dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Per 1 Agustus 2024, jumlah kepesertaan JKN telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk Indonesia. Ini bukan hanya tentang angka, tetapi juga memastikan bahwa seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron Mukti.
Untuk memastikan akses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.
Ghufron juga menyoroti berbagai inovasi yang telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, termasuk Aplikasi Mobile JKN yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.
“Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur untuk mempermudah layanan, seperti pendaftaran peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, hingga antrean online untuk akses cepat layanan JKN,” terang Ghufron.
Capaian lain yang diungkapkan oleh Ghufron adalah peningkatan signifikan dalam jumlah pemanfaatan layanan JKN, dari 92,3 juta pemanfaatan per tahun pada 2014 menjadi 606,7 juta pemanfaatan pada 2023.
“Ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya pada Program JKN,” tambahnya.
Di Provinsi Jambi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Shanti Lestari, menjelaskan bahwa tiga dari lima daerah penerima penghargaan UHC berada di bawah wilayah kerjanya, yaitu Batanghari, Kota Jambi, dan Tanjung Jabung Barat.
“Capaian UHC di Kota Jambi mencapai 98,49 persen, di Kabupaten Batanghari 99,92 persen, dan di Tanjung Jabung Barat hingga 101,92 persen,” ungkap Shanti.
Shanti juga menyampaikan harapannya agar penghargaan ini dapat memotivasi seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memperluas cakupan jaminan kesehatan.
“Kami ingin seluruh daerah di Provinsi Jambi mencapai UHC dan memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” tutup Shanti. (GS)






































Discussion about this post