Aksara24.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (15/08/2024), dengan agenda penting yakni Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024. Rapat ini juga dilanjutkan dengan persetujuan dan penandatanganan KUPA-PPAS 2024.
Rapat Paripurna I tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Junaidi SE, bersama Wakil Ketua II DPRD, A. Haikal S.Ip, serta anggota DPRD Muaro Jambi. Rapat ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Sekda, serta kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Dalam penyampaianannya, Pj. Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, menjelaskan bahwa KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang penyusunan anggaran daerah.
“Perubahan anggaran ini disebabkan oleh perubahan regulasi pemerintah pusat, dampak dari ekonomi mikro dan makro yang memengaruhi asumsi kebijakan anggaran, sehingga harus disesuaikan,” jelasnya.
Raden Najmi juga mengungkapkan bahwa perubahan anggaran ini disebabkan oleh tiga hal utama: perubahan pendapatan daerah, perubahan belanja daerah, dan perubahan pembiayaan daerah. Selanjutnya, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait KUPA-PPAS telah disampaikan dan disetujui, yang akan ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih lanjut.
“Sekda dan jajaran OPD diminta untuk menindaklanjuti rekomendasi agar dana yang digunakan dapat lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Raden Najmi menyampaikan pentingnya pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, yang diharapkan dapat menjadi panduan konkret dalam pembangunan daerah ke depan. Ia juga berharap dokumen ini dapat menjadi visi dan misi bagi calon bupati dan wakil bupati yang akan datang, agar tidak hanya sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga dapat diwujudkan dalam program nyata.
“Semoga RPJPD ini tidak hanya menjadi dokumen belaka, tetapi benar-benar mencerminkan visi dan misi calon pemimpin kita, dan dapat diimplementasikan dengan baik dalam pembangunan daerah,” tutupnya. (Adv)
Discussion about this post