Aksara24.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga pelaku dari kawanan geng motor yang melakukan penyerangan terhadap seorang anggota polisi di Jalan Klambir IV, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia. Penangkapan ini dilakukan pada 27 Juli 2024.
Ketiga pelaku tersebut berinisial RX JMT (19), RZ SAS (19), dan MM (19). Saat penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam dan beberapa barang lainnya yang diduga digunakan dalam penyerangan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, mengungkapkan bahwa insiden ini bermula ketika personel Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan patroli untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, tawuran, serta geng motor pada dini hari.
“Saat melintas di Jalan Klambir IV, personel melihat adanya kelompok geng motor yang membawa senjata tajam. Ketika hendak diamankan, gerombolan geng motor itu melakukan penyerangan hingga menyebabkan seorang personel terluka,” ujar Kompol Jama Purba, Selasa (20/8) malam.
Personel yang terluka, Bripda Panca Putra Yusri Tarigan, segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis setelah tangan kanannya terkena sabetan senjata tajam.
“Tim Sat Reskrim yang menerima laporan adanya anggota polisi terluka bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku,” ungkap Jama. Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Medan.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku diketahui merupakan anggota dari Kelompok Geng Motor SL (Simple Life) dan Warung Nenek. “Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Kompol Jama Purba. (Smjk)
Discussion about this post