Aksara24.id – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Prof Ridha Dharmajaya dan H Abdul Rani SH, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Pasangan ini diusung oleh koalisi delapan partai, termasuk PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Gelora, PKN, PBB, dan Partai Buruh.
Rombongan pasangan Ridha-Abdul Rani memulai perjalanan mereka dari Bundaran SIB di Jalan Gatot Subroto Medan, sebelum menuju Kantor KPU Medan di Jalan Kejaksaan.
Berkas pendaftaran mereka diterima langsung oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, dengan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Medan, David Reynold. Pendaftaran ini juga dihadiri oleh ketua, pengurus, dan kader partai pengusung.
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, bersama jajaran komisioner lainnya, termasuk Bobby Niedal Dalimunthe, M Taufiqurrohman Munthe, Saut Haornas Sagala, dan Zefrizal, segera meneruskan berkas pendaftaran tersebut ke tim verifikator untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Mutia Atiqah menyatakan bahwa berkas pasangan Ridha-Abdul Rani telah lengkap.
Hasyim SE, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, mewakili partai-partai pengusung, menyampaikan keyakinannya akan kemenangan pasangan ini.
“Kami mengajukan pasangan yang profesional untuk berjuang demi kemenangan rakyat Medan,” ujar Hasyim.
Ia juga menambahkan bahwa Abdul Rani, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Medan dan Ketua DPC PPP Kota Medan, memiliki pengalaman yang tak diragukan lagi dalam mengelola Kota Medan, dengan tiga periode di DPRD Medan.
Di hadapan pimpinan partai pengusung, Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menjelaskan bahwa berkas pasangan Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani akan diteliti kelengkapannya oleh tim verifikator KPU Medan.
“Kita teliti dulu mengenai kelengkapan berkasnya. Untuk itu, diharapkan kepada partai pengusung agar bersabar menunggu hasil penelitian berkas,” tutup Mutia Atiqah. (Smjk)
Discussion about this post