Aksara24.id – Polda Jambi menegaskan bahwa pengamanan demo tolak Revisi UU Pilkada dan mendukung Putusan MK di Jambi berjalan aman dan lancar.
Meskipun ada dorong dorongan antara mahasiswa dan personel yang melakukan pengamanan. Tidak ada mahasiswa yang diamankan dan mahasiswa yang mengalami luka segera diobati.
Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol M. Amin Nasuitian yang menjelaskan bahwa Polri memiliki tugas Harkamtibmas, termasuk diantaranya mengamankan unjuk rasa saat menyampaikan pendapat.
Ia menjelaskan, unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor DPRD Provinsi Jambi mulanya berjalan dengan kondusif, sebelum beberapa oknum memprovokasi petugas dengan mendorong bahkan memukul dan melempari petugas.
“Sebelum mengambil tindakan tegas, kami telah melakukan berbagai upaya untuk meredakan situasi. Mulai dari negosiasi serta berbagai perintah lisan untuk tidak melakukan tindakan anarkis, hingga penggunaan kendali tangan kosong ketika massa berusaha ingin menerobos ke dalam gedung DPRD,” ujar Kompol Amin pada Kamis, (29/08/2024)
Ditambahkannya bahwa Polri tentunya telah mengamankan sesuai SOP, barisan pengamanan dibentuk agar massa tidak masuk seluruhnya kedalam gedung. Saat penjagaan tentunya banyak massa yang mendorong, menendang barisan pengamanan. Jika sudah melewati batas tentu anggota kita akan ada cara dan aturan bagaimana menahan massa.
Dikatakan Amin terkait adanya massa yang terluka akibat pentungan maupun tameng polisi itu dikarenakan massa yang terus mendesak dan ingin membuka barisan pengamanan.
“Tak hanya dari mahasiswa, dari pihak polisi juga ada yang terluka. Hal tersebut sangat tidak kita inginkan, namun anggota Polisi tentunya harus bertahan agar tidak terbuka barisannya,” jelas Amin Nasution. (Hn)
Discussion about this post